Cawapres Mahfud MD Sebut Perpres Stranas Bisnis dan HAM Jadi Penarik Investor
EmitenNews.com -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa menjadi penarik investor dan konsumen global.
Mahfud yang saat ini juga menjadi calon Wakil Presiden, dalam sambutannya saat peluncuran Perpres Stranas Bisnis dan HAM, mengatakan bahwa perpres tersebut merupakan dokumen yang dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM di tingkat global melalui kerja sama multi-sektor.
"Dokumen ini juga berguna untuk meningkatkan daya saing sektor bisnis yang ramah ham di tingkat global, melalui penguatan kerja antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan bisnis yang ramah HAM, sehingga menjadi daya tarik investor dan konsumen global," kata Mahfud di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (6/11).
Menurut dia, Stranas Bisnis dan HAM disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya sektor bisnis yang ramah HAM.
Stranas Bisnis dan HAM, sambung dia, juga bersifat holistik dan komprehensif yang tidak hanya terfokus pada aspek perlindungan HAM dalam konteks bisnis, tetapi juga mencakup aspek pembangunan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola bisnis yang berperspektif HAM.
"Dokumen ini juga bersifat adaptif dan dinamis di mana akan terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan perkembangan situasi, kondisi, dan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia," ujarnya.
Melalui peluncuran Perpres Stranas Bisnis dan HAM, tambah Mahfud, pemerintah Indonesia kian menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM. Karena itu, Mahfud mengapresiasi Kemenkumham atas peluncuran perpres tersebut.
"Saya mengucapkan selamat kepada Kemenkumham, atas terbitnya Perpres Nomor 60 Tahun 2023. Ini merupakan penguatan, perlindungan, dan penghormatan atas hak asasi manusia, khususnya di bidang bisnis," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN) Bisnis dan HAM. Nantinya, GTN dan gugus tugas daerah (GTD) akan berkoordinasi dalam pengimplementasian Stranas Bisnis dan HAM secara menyeluruh.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan