EmitenNews.com - Indonesia berencana memberikan komitmen sebesar USD50 juta dalam Proposal Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF). Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan hal ini dilakukan untuk pencegahan, kesiapsiagaan dan respons atau prevention, preparedness and response (PPR) pandemi.


"Kita akan memberikan kurang lebih USD50 juta. Kan enggak mungkin Presidensi G20, kitsa enggak ngasih apa-apa," katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin (6/6/2022).


Nantinya, Indonesia dapat memanfaatkan pendanaan yang tersedia di FIF untuk PPR pandemi Covid-19, dan menerima manfaat langsung untuk mendukung transformasi sektor kesehatan di Indonesia.


Selain Indonesia, ada beberapa negara lain yang juga memberi komitmen seperti Indonesia. Antara lain Amerika Serikat USD450 juta, Eropa USD450 juta, Jerman 50 juta euro dan Inggris 10 juta poundsterling.


Mengenai kesiapan Indonesia itu, menurut Edi Prio Pambudi, dana sebesar USD50 juta tersebut masih dalam proses persetujuan antara pemerintah dengan pihak DPR RI. ***