Cek! Komdigi Masukkan 10 Sektor Prioritas Fokus Roadmap AI Nasional
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Dok. Kementerian Komdigi.
EmitenNews.com - Sedikitnya, 10 sektor prioritas telah dimasukkan dalam rancangan peraturan presiden soal peta jalan atau roadmap AI nasional. Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyarankan para pelaku industri, penggiat, hingga pemerhati kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berfokus pada 10 sektor prioritas itu. Perpres tersebut diharapkan terbit pada awal 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (25/10/2025).
“Insya Allah 2026 awal perpres peta jalan AI nasional sudah bisa keluar dan juga bisa menjadi pedoman bagi kita semua,” kata Menteri Meutya Hafid.
Draft peta jalan terkait AI itu telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara, dan untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Hukum.
Sebanyak 10 bidang prioritas yang sudah dimasukkan ke perpres soal peta jalan AI nasional itu antara lain; ketahanan pangan; kesehatan; pendidikan; ekonomi dan keuangan; reformasi birokrasi; politik, hukum dan keamanan; energi, sumber daya, dan lingkungan; perumahan; transportasi, logistik, dan infrastruktur; terakhir ekonomi kreatif.
Karena, AI sangat luas, menurut Menteri Meutya Hafid, pemerintah harus memiliki fokus prioritas. “Dan 10 ini sudah kita inline kan dengan apa yang menjadi PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) dari Presiden Prabowo Subianto.”
Kepada para pemimpin industri, pemerhati, dan penggiat AI, Komdigi sarankan untuk fokus kepada 10 bidang tersebut dalam pembangunan-pembangunan awal AI di Tanah Air.
Menteri Meutya mengemukakan, dua sasaran utama dalam pengembangan AI di Indonesia. Yaitu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor produktif, serta meningkatkan daya saing global dengan talenta dan inovasi yang beretika, beriringan, dan berkeadilan sosial. Hal penting lainnya yaitu bagaimana membuat kecerdasan buatan berikutnya menjadi inklusif.
“Berbicara kecerdasan artifisial, kita selalu menggaungkan dalam forum-forum pertemuan di dalam negeri maupun di luar negeri, pentingnya untuk inclusivity. Kalau tidak, negara-negara besar akan menguasai dan meninggalkan negara-negara berkembang, apalagi negara-negara kecil.
Kementerian Komdigi membutuhkan waktu, setidaknya enam bulan, terkait proses pembahasan peta jalan AI nasional. Pasalnya, pembicaraan melibatkan 55 kementerian atau lembaga (K/L).
“Ini mungkin salah satu regulasi yang melibatkan paling banyak K/L dalam sejarah pembuatan peraturan atau regulasi. Karena apa? Karena AI it’s holistic, kita nggak bisa bilang bahwa ini dibawahi Komdigi terus selesai,” ujar mantan jurnalis televisi itu.
Komdigi perlu mendengarkan dari banyak kementerian atau lembaga, Untuk itu, satu K/L kurang lebih terdapat perwakilan dua hingga tiga orang, sehingga totalnya sekitar 200 orang.
Selain itu, Komdigi turut melibatkan para pemangku kepentingan, akademisi, dan lain sebagainya yang berjumlah lebih dari 400 orang atau hampir mendekati 500 jiwa. Karena itu, dalam membuat peraturan dengan ada ratusan orang tersebut adalah tantangan besar bagi Menteri Meutya, meski mengaku menikmati setiap prosesnya.
“Kami mengharapkan dan juga mendorong setiap kementerian tahun depan itu mengeluarkan aturan-aturan terkait AI di sektornya masing-masing. Karena untuk memproteksi sektornya atau ekosistem di dalam sektor itu, yang paling tahu adalah K/L-K/L tersebut,” ujar Meutya Hafid.
Sementara itu, diketahui Kecerdasan buatan (AI) diperkirakan akan menggantikan sekitar 300 juta pekerjaan penuh waktu. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari bank investasi Goldman Sachs yang berjudul “The Potentially Large Effects of Artificial Intelligence on Economic Growth”.
Laman resmi Nexford University, Jumat (24/10/2025), dalam laporannya menyatakan AI bisa menggantikan seperempat dari total pekerjaan di Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Tetapi, juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan lonjakan produktivitas.
Akhirnya, kecerdasan buatan bisa meningkatkan total nilai tahunan barang dan jasa yang diproduksi secara global sebesar 7%.
Related News
Badan Ekraf Fasilitasi Kolaborasi Startup Indonesia dan Mitra Bisnis
Atur Perlindungan Mitra Pengemudi, Pemerintah Matangkan Perpres Ojol
Luar Biasa Respon Atas Lapor Pak Purbaya, Menkeu Pantau Langsung
Perkokoh Sistem Keamanan Hayati, Indonesia-Brasil Kerja Sama Sanitari
Jaga Kualitas MBG, Standar Baru Masak Tengah Malam Pakai Air Galon
Soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil Persilakan KPK Bertindak





