Cenderung Volatil, Penerbitan Obligasi Tahun 2022 Diperkirakan Capai Rp110 Triliun

Kemudian, sebanyak tiga perusahaan dari sektor industri, dua perusahaan sektor bahan baku, satu perusahaan dari sektor transportasi, serta satu perusahaan dari sektor energi.
Related News

Kemenkum Tetapkan Jangka Waktu Pendaftaran Merek Maksimal 6 Bulan

Ketua LPS Anggap IMF Selalu Keliru Soal Proyeksi Ekonomi

OJK Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset, Kerugian Rp18M

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T

Kurangi Dominasi USD, ASEAN Sepakat Nexus jadi Sistem Pembayaran