EmitenNews.com - PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) mengumumkan telah terjadi penjualan saham oleh PT Mocrolink Nickel Development (MND) di dua anak perusahaan, yakni PT Macrolink Omega Adiperkasa (MOA) dan COR Industri Indonesia (CORII). Penjualan ini dilakukan pada tanggal 1 Juli 2024.

Direktur DKFT, Feni Silviani Budiman, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa MND telah menjual 4.500.000 lembar saham MOA, yang setara dengan 60%, kepada DKFT dengan nilai transaksi sebesar Rp1. 

Selain itu, MND juga menjual 268.892 lembar saham CORII, setara dengan 40%, kepada MOA dengan nilai transaksi sebesar Rp1.

Dengan adanya transaksi ini, DKFT kini memiliki 7.499.900 lembar saham MOA, setara dengan 99,99%, sementara Andi Jaya memiliki 100 lembar saham, setara dengan 0,001%. 

Di sisi lain, DKFT juga memiliki 391.776 lembar saham CORII, setara dengan 59,30%, sementara MOA kini memiliki 268.668 lembar saham CORII, setara dengan 40,70%.

Feni menambahkan bahwa dengan transaksi ini, DKFT kini menjadi pemegang saham pengendali di MOA dan tetap menjadi pemegang saham pengendali di CORII. Hal ini menunjukkan langkah strategis DKFT dalam memperkuat posisinya di industri nikel.

CORII merupakan anak perusahaan Perseroan yang bergerak dalam bidang pengolahan bijih nikel (smelter). Sejak bulan November 2021 hingga saat ini CORII sedang tidak beroperasi sehubungan dengan program maintenance.

Terdapat kesamaan anggota Dewan Komisaris serta Direksi di antara CORII dan MOA. Sedangkan MIM adalah pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan. "Namun demikian transaksi afiliasi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020," tulis manajemen. DKFT.