EmitenNews.com - Centratama Indonesia (CENT) mengeksekusi transaksi afiliasi sejumlah Rp6,6 triliun. Transaksi pinjaman lintas internal perusahaan itu dibalut dengan tingkat bunga 7 persen per tahun. Dan, fasilitas pinjaman tersebut berdurasi 4 tahun. 


Fasilitas pinjaman antar-perusahaan itu, melibatkan sejumlah pihak. Yaitu, PT Mac Sarana Djaya (MAC) memberi pinjaman Rp1 triliun kepada PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Lalu, MAC juga menggelontorkan fasilitas kredit Rp400 miliar PT Fastel Sarana Indonesia (FSI). Kemudian, MAC meminjami perseroan Rp200 miliar.


Dan, terakhir PT Epid Menara Assetco (EMA) memberi pinjaman CMI sejumlah Rp5 triliun. Bunga pinjaman 7 persen per tahun atau tingkat bunga lainnya sebagaimana disetujui para pihak, dan dibayar pada saat pembayaran kembali pinjaman atau pada waktu lain sesuai kesepakatan kedua belah pihak.


CMI, merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99,99 persen. EMA, anak usaha CMI dengan kepemilikan saham 99,93 persen. MAC dimiliki perseroan secara tidak langsung 99,99 persen melalui PT Network Quality Indonesia (NQI), dan Fastel dimiliki perseroan secara tidak langsung sebesar 99,99 persen melalui MAC.


Data dan fakta itu, tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Transaksi tidak berdampak material. Operasional perseroan tetap normal,” tegas A Ardityo Budi Susetiatmo, Corporate Secretary Centratama. (*)