Cermati Perkembangan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Valas jadi 2 Persen
:
0
Lembaga Penjaminan Simpanan. dok. Universitas Airlangga.
EmitenNews.com - Mencermati perkembangan terkini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2023.
"Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (bank perkreditan rakyat) serta simpanan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Dengan keputusan itu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi empat persen, dan simpanan rupiah di BPR menjadi 6,5 persen. Masing-masing ada kenaikan 25 basis poin.
Keputusan rapat dewan tersebut diambil dengan mencermati perkembangan terkini dan prospek kondisi ekonomi, pasar keuangan dan perbankan, kondisi likuiditas dan perkembangan suku bunga perbankan ke depan.
LPS juga mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespons kebijakan moneter bank sentral.
Penting dicatat, LPS memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan dengan tetap suportif terhadap fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.
LPS juga memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi. ***
Related News
Jelang Delisting 18 Emiten, BEI: Buyback Wajib Jadi Tanggung Jawab
Sinyal Positif, Kepercayaan Investor Meningkat Dorong Penguatan IHSG
Indonesia SIPF Rilis Consultation Paper, Bidik Payung Hukum Lebih Kuat
Selasa Sore IHSG Ditutup Menguat, Mari Cermati Faktor Pendorongnya
Hitung RBC Asuransi, OJK Sesuaikan dengan Metode Standar Global
Kenaikan Saham Sektor Energi, Dorong Penutupan IHSG MenguatÂ





