EmitenNews.com - Geram betul Adies Kadir. Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, mengadukan tindakan PT Sentul City kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama, Senin (24/1/2022). Adies meminta Jenderal Sigit memperhatikan secara khusus persoalan tanah antara warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pengembang yang dinilai sudah keterlaluan itu.


Komisi III DPR sempat menerima laporan dari masyarakat di Bojong Koneng terkait persoalan tanah melawan PT Sentul City. Dia menyebut tindakan pengembang itu, sudah seperti memiliki negara dalam negara.


"Kemarin ada laporan masuk ke Komisi III DPR, di daerah Bojongkoneng, Sentul City itu, pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, sudah sangat berkuasa di sana," kata Adies Kadir saat rapat kerja di ruang rapat Komisi III DPR, gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).


Dalam penilaian Komisi III DPR, seperti kata Adies Kadir, Sentul City seakan-akan sangat berkuasa di sana. Maka, kata dia, masyarakat setempat pun tertindas dengan masalah tanah tersebut. "Warga di Bojongkoneng, Bogor itu merasa sangat tertindas terkait dengan masalah tanah ini. Mohon itu juga diperhatikan terkait dengan mafia tanah."


Adies Kadir juga mengadukan ke Kapolri Jenderal Sigit terkait persoalan mafia tanah di seluruh provinsi di Indonesia. Dia menyebut penanganan oleh jajaran Polri terkait persoalan mafia tanah kerap disoroti oleh masyarakat.


"Sudah dilaporkan ke Komisi III terkait maraknya mafia tanah. Mafia tanah ini sepertinya hampir di seluruh provinsi yang kami datangi itu penanganannya banyak juga menyoroti kinerja kawan-kawan kita di kepolisian. Mungkin perlu beberapa terobosan lagi, ketegasan terkait penanganan mafia-mafia tanah ini," ujarnya.


Beberapa hari lalu, Komisi III DPR menerima sejumlah perwakilan masyarakat Bojongkoneng berkaitan dengan persoalan tanah melawan PT Sentul City. Sejumlah pimpinan Komisi III DPR pun sempat dibuat geram oleh tindakan PT Sentul City.


Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. Dia mengaku geram dengan tindakan PT Sentul City yang menggusur, mengusir, hingga merusak lingkungan. "Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, dan perusakan."


Pangeran Khairul Saleh mempertanyakan siapa pimpinan, dan pemilik PT Sentul City, yang sudah bertindak keterlaluan itu.


Aparat hukum diminta bertindak atas sepak terjang PT Sentul City itu. Selain ke Kapolri, persoalan ini juga akan disampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mendagri Tito Karnavian.


Komisi III DPR heran mengapa ada korporasi yang bertindak sewenang-wenang seperti itu, dan aparat hukum seperti diam saja. Mereka juga mempertanyakan perlindungan dari kepala daerah terhadap kepentingan warganya yang tidak berdaya atas tindakan Sentul City itu. ***