EmitenNews.com - Untuk mendukung kemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Indonesiana.


Dana Indonesiana adalah dana abadi yang dana pokoknya tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun.


"Hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya," jelas Menkeu dalam acara Merdeka Belajar, Rabu (23/03).


Dijelaskan Menkeu, sebagai salah satu mekanisme untuk mengelola dana pendidikan termasuk didalamnya kebudayaan filosofi dana abadi adalah mengamankan agar dana yang setiap tahun dialokasikan tidak hangus di akhir tahun. "Tetapi bisa dimasukkan dalam sebuah celengan/wadah. Kalau di dalam mekanisme negara celengan itu namanya Badan Layanan Umum (BLU). Ini kita buatkan celengan namanya LPDP. Jadi setiap tahun kita taruh disini dananya,” paparnya.


Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 Kementerian Keuangan mulai mengalokasikan Rp1 triliun untuk dana abadi kebudayaan yang ditempatkan di LPDP. Kemudian di tahun 2021 Kemenkeu memasukkan kembali Rp2 triliun sehingga saat ini jumlah menjadi Rp3 triliun.


“Dengan sekarang terbentuknya Dana Indonesiana ini, kita akan mampu untuk memenuhi janji Bapak Presiden untuk mencapai Rp5 triliun. Tahun depan kita harapkan akan bisa di replenish diisi lagi sehingga mencapai Rp5 triliun,” lanjutnya.


Menkeu menegaskan bahwa penggunaan dana abadi ini harus ditatakelolakan secara baik dan bisa dipertanggungjawabkan, karena bersumber dari uang negara.


Pemanfaatan Dana Indonesiana tidak dirancang hanya oleh pemerintah, melainkan melibatkan pemangku kepentingan pada sektor kebudayaan dan melibatkan dewan pengarah program, serta komite seleksi substansi dengan unsur ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan.(fj)