Dana Daerah, Tak Cukup ke Kemendagri dan BI Kang Dedi Juga Datangi BPK
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melayani pertanyaan wartawan. Dok. Channel Kang Dedi Mulyadi/Radar Bogor.
Dedi Mulyadi menegaskan pencairan anggaran untuk membayar tagihan proyek dan operasional lainnya dilakukan tiap hari. Menurutnya, keuangan pemerintah daerah bersifat dinamis, selalu ada uang keluar dan uang masuk. Oleh karena itu, tidak mungkin jumlahnya akan selalu mengendap Rp3,8 triliun.
Satu hal, Kang Dedi menegaskan penjelasan dan konfirmasi data yang dilakukannya adalah bagian dari transparansi publik. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada pengendapan dana baik sebelum pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 Oktober 2025 di Kementerian Dalam Negeri dan saat ini. ***
Related News
Mendagri-Menkeu Sepakat, Dana Daerah tidak Boleh Mengendap
Kabar Baik! LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Selesai Akhir Tahun Ini
Timor Leste Resmi jadi Anggota ASEAN, Berakhirnya Penantian 14 Tahun
Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Cek! Komdigi Masukkan 10 Sektor Prioritas Fokus Roadmap AI Nasional
Badan Ekraf Fasilitasi Kolaborasi Startup Indonesia dan Mitra Bisnis





