Dedi Mulyadi menegaskan pencairan anggaran untuk membayar tagihan proyek dan operasional lainnya dilakukan tiap hari. Menurutnya, keuangan pemerintah daerah bersifat dinamis, selalu ada uang keluar dan uang masuk. Oleh karena itu, tidak mungkin jumlahnya akan selalu mengendap Rp3,8 triliun.

Satu hal, Kang Dedi menegaskan penjelasan dan konfirmasi data yang dilakukannya adalah bagian dari transparansi publik. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada pengendapan dana baik sebelum pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 Oktober 2025 di Kementerian Dalam Negeri dan saat ini. ***