EmitenNews.com - Perjalanan Dedi Mulyadi ke Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia terkait kejelasan mengendapnya dana Jawa Barat, ternyata tidak cukup. Gubernur Jawa Barat itu melanjutkan kunjungannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Jumat (24/10/2025). Kang Dedi ingin mencari tahu mengenai informasi soal alur kas daerah, sehingga perlu mendatangi BPK.

Dalam keterangannya yang dikutip Ahad (26/10/2025), Gubernur Dedi Mulyadi menuturkan dirinya ingin mengetahui langsung apakah alur kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah benar atau tidak. Hal ini terkait dengan polemik data simpanan pemerintah daerah di perbankan.

"BPK dan BPKP adalah instansi yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah Indonesia," kata Dedi Mulyadi yang dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM), di Instagram miliknya @dedimulyadi71, Jumat (24/10/2025).

"Secara administratif, BPK menentukan benar dan salahnya keuangan," tambah Bapak Aing, begitu ia dinamai di dunia medsos.

KDM menyatakan, upaya ini adalah langkah tepat untuk menjaga keuangan daerah, agar belanja dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Dalam video unggahannya, Gubernur Jabar itu menunjukkan perbaikan jalan-jalan di daerah Jawa Barat. Perbaikan ini belum selesai, sehingga pemerintah daerah biasanya hanya memberikan down payment atau DP sebesar 30%.

"Kalau dibayarkan 100%, repot jika pekerjaannya tidak selesai dan tidak berkualitas. Pihak pembayar, kepala PU, penyelenggaranya kegiatannya, pemegang kas provinsinya akan dikenakan pidana karena tuduhan memperkaya diri," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Oleh karena itu, alur keuangan dan pengeluaran harus tepat dan hati-hati. Jika tidak tepat, ini akan menimbulkan konsekuensi politik.

Gubernur Dedi Mulyadi merespon pernyataan Menke Purbaya Yudhi Sadewa

Mengenai hasil pengecekannya ke Bank Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan soal isu dana pemerintah daerah yang mengendap di bank sebesar Rp4,17 triliun. KDM menyambangi kantor pusat Bank Indonesia, di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Dari Instagram miliknya, KDM tampak menumpang motor agar bisa sampai tepat waktu ke BI. 

Dedi Mulyadi menyebutkan, angka yang dikutip dari data BI tersebut mengacu pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga nilainya tidak sesuai dengan kondisi terkini.

Perjalanan Gubernur Dedi Mulyadi itu, merespon pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data BI, soal Rp233 triliun dana 15 pemda yang mengendap dalam perbankan. Salah satunya, milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,17 triliun.

Dedi Mulyadi merespon keras pernyataan Menkeu Purbaya dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2025 itu.

Soal data Rp4,17 triliun yang dikonfirmasi ke BI, Dedi mengungkapkan data simpanan pemerintah provinsi hanya mencapai Rp3,8 triliun dalam bentuk giro. Sisanya merupakan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan ini menjadi kewenangan BLUD masing-masing.

Kemudian, dari simpanan Pemprov Rp3,8 triliun, kata Dedi, tidak ada yang mengendap. Uang tersebut dipakai untuk membayar semua kebutuhan operasional pemerintah daerah dan pembayaran proyek.

"Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada, karena uangnya Rp3,8 triliun hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, bayar air, belanja para pegawai outsourcing," kata Dedi Mulyadi di Instagram @dedimulyadi71, usai mendatangi kantor pusat Bank Indonesia, dikutip Kamis (23/10/2025).

Data riil per 21 Oktober 2025, simpanan Pemda Jabar mencapai Rp2,3 triliun. Dengan begitu Dedi memastikan tidak ada upaya pemerintah daerah mengendapkan dana APBD di deposito untuk diambil bunganya.