BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilo Sabu, Terhubung Sindikat Internasional
:
0
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika berupa sabu seberat 160 kilogram dan ganja 200 kilogram dalam dua operasi terpisah pada awal 2026. Dok. Telegraf. BNN.
EmitenNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika berupa sabu seberat 160 kilogram dan ganja 200 kilogram dalam dua operasi terpisah pada awal 2026. Barang bukti yang disita diduga berasal dari jaringan internasional yang terindikasi terhubung dengan sindikat Segitiga Emas.
“Ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas. Jadi kemasan ini kemasan baru, kemasan kopi yang bertuliskan ‘Guatemala Antigua’,” kata
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Terungkapnya keberadaan sabu dalam jumlah besar tersebut berawal dari penangkapan terhadap kurir sabu berinisial M yang membawa 100 kilogram sabu di Perlak, Aceh.
Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian menangkap IB di daerah Bireuen, Aceh. Pemeriksaan terhadap IB kemudian mengarah kepada satu orang berinisial H yang juga di Bireuen. Penggeledahan terhadap H kemudian menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara dikubur dalam tanah, di kandang kambing.
Dari operasi pengungkapan sabu seberat 160 kilogram tersebut, BNN berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 533.000 jiwa dengan nilai ekonomis mencapai Rp208 miliar.
Sedangkan ganja seberat 200 kilogram tersebut disita personel BNN dalam operasi di wilayah Sumatera Utara. Barang haram tersebut dibawa menggunakan truk dari Aceh menuju Medan dan dikawal oleh satu unit mobil.
Saat itu, tersangka M membawa mobil berisi narkoba. Dari penggeledahan ditemukan 5 karung plastik warna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus berisi sabu dengan berat 100 kg. Dari tangan M juga disita 1 unit mobil hingga 2 buah handphone.
Dari tangkapan M, BNN menelusuri pelaku lain hingga pelaku berinisial B ditangkap di Bireuen pada 4 Februari. Di sana BNN menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan di kandang kambing.
Dari sini BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi. Kemasan kopinya bertuliskan 'Guatemala Antigua,'.
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





