BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilo Sabu, Terhubung Sindikat Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika berupa sabu seberat 160 kilogram dan ganja 200 kilogram dalam dua operasi terpisah pada awal 2026. Dok. Telegraf. BNN.
EmitenNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika berupa sabu seberat 160 kilogram dan ganja 200 kilogram dalam dua operasi terpisah pada awal 2026. Barang bukti yang disita diduga berasal dari jaringan internasional yang terindikasi terhubung dengan sindikat Segitiga Emas.
“Ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas. Jadi kemasan ini kemasan baru, kemasan kopi yang bertuliskan ‘Guatemala Antigua’,” kata
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Terungkapnya keberadaan sabu dalam jumlah besar tersebut berawal dari penangkapan terhadap kurir sabu berinisial M yang membawa 100 kilogram sabu di Perlak, Aceh.
Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian menangkap IB di daerah Bireuen, Aceh. Pemeriksaan terhadap IB kemudian mengarah kepada satu orang berinisial H yang juga di Bireuen. Penggeledahan terhadap H kemudian menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara dikubur dalam tanah, di kandang kambing.
Dari operasi pengungkapan sabu seberat 160 kilogram tersebut, BNN berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 533.000 jiwa dengan nilai ekonomis mencapai Rp208 miliar.
Sedangkan ganja seberat 200 kilogram tersebut disita personel BNN dalam operasi di wilayah Sumatera Utara. Barang haram tersebut dibawa menggunakan truk dari Aceh menuju Medan dan dikawal oleh satu unit mobil.
Saat itu, tersangka M membawa mobil berisi narkoba. Dari penggeledahan ditemukan 5 karung plastik warna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus berisi sabu dengan berat 100 kg. Dari tangan M juga disita 1 unit mobil hingga 2 buah handphone.
Dari tangkapan M, BNN menelusuri pelaku lain hingga pelaku berinisial B ditangkap di Bireuen pada 4 Februari. Di sana BNN menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan di kandang kambing.
Dari sini BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi. Kemasan kopinya bertuliskan 'Guatemala Antigua,'.
“Selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle)," katanya.
Aparat BNN berhasil menggagalkan upaya pengiriman ganja tersebut dan menangkap para tersangka yakni AS sebagai pengemudi truk, serta YH dan DJS yang mengawal truk tersebut.
"Ini jaringan antarprovinsi, setelah dilakukan hasil pemeriksaan ternyata barang bukti tersebut akan disebar ke beberapa provinsi termasuk di Pulau Jawa," ujar Roy.
Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas atau Golden Triangle.
Kemudian dari penyitaan, BNN menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 600.000 jiwa dengan nilai ekonomis mencapai Rp1,5 miliar.
“BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Para tersangka pengedar sabu dan ganja tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.
Related News
Mahfud Sebut 4 Masalah Pokok dalam Bahasan Komisi Reformasi Polri
Menkeu Purbaya Ungkap Tak Bisa Langsung Pecat Pegawai, Ini Kendalanya
Hari Ini KPK Tetapkan Tersangka dari OTT Aparat Pajak dan Bea Cukai
Perkuat Ekosistem, BSN Lunurkan Superapps Bale Syariah
MPMInsurance Dorong Kesadaran Proteksi Melalui Pendekatan Advisory
Anak Buah Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Jadikan Momen Perbaikan





