BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilo Sabu, Terhubung Sindikat Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika berupa sabu seberat 160 kilogram dan ganja 200 kilogram dalam dua operasi terpisah pada awal 2026. Dok. Telegraf. BNN.
Kepada para pelaku yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang), BNN mengimbau agar segera menyerahkan diri.
“Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. Kami minta supaya menyerahkan diri saja daripada nanti kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Roy.
BNN turut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya atas sinergi dalam pengungkapan kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. ***
Related News
Kasus Penyiraman Aktivis, Tim Advokasi Minta Puspom TNI Transparan
Kerap Lawatan ke Luar Negeri, Prabowo Ungkap Soal Jaga Hubungan Baik
Polda Bali Tetapkan WNA Swiss Tersangka Penghinaan Hari Raya Nyepi
Anggota DPD Ini Minta BPK Segera Audit Anggaran MRP di Tanah Papua
Volume Kendaraan Melesat, Pemudik Diimbau Hindari Balik di Tanggal Ini
Puncak Arus Balik Mudik Diprediksi Selasa Besok, Antisipasi Yuk





