Dana Terhimpun Capai Rp273,9 T, OJK: Kepercayaan Investor Pada Pasar Modal Menguat

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif 2 persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global. Di samping itu, pemerintah juga terus membangun infrastuktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor.
Wimboh juga mengatakan OJK akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan peran pasar modal, antara lain melalui dukungan penyusunan kebijakan yang akomodatif bagi start-up dan perusahaan teknologi berskala unicorn untuk melakukan IPO di bursa, pembentukan Securities Crowdfunding (SCF) untuk UMKM, menerbitkan kerangka regulasi untuk Bank Digital, memperbarui pengaturan peer to peer lending dan meninjau pengaturan insurtech.
Selain itu juga terus membuka akses pasar modal bagi UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja serta berorientasi ekspor dan ramah lingkungan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi.
"OJK sedang menyiapkan kebijakan mengenai Multiple Voting Shares agar para pemilik start-up dapat mempertahankan perkembangan usahanya sesuai dengan visi dan misi awal perusahaan," katanya.
Related News

Turunkan Utilisasi, Kemenperin Prihatinkan Pengetatan HGBT

Penuhi Sebagian Target APBN 2025, Pemerintah Lelang SBSN 19 Agustus

Kegiatan Operasional BI pada 18 Agustus Ditiadakan

Lelang SUN, Pemerintah Serap Rp32 Triliun Dari Permintaan Rp162T

Catatan BEI, 15 Perusahaan Belum Sampaikan Laporan Keuangan

Ricky Perdana Gozali Kini Resmi jadi Deputi Gubernur BI 2025-2030