EmitenNews.com -  PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) melaporkan pembaruan struktur kepemilikan saham negara sebagai bagian dari penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Emiten konstruksi pelat merah ini mengalihkan 54.087.737 lembar saham Seri B kepada Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Rabu (7/1), Sekretaris Perusahaan ADHI menjelaskan bahwa saham tersebut sebelumnya dimiliki oleh PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM). Pengalihan saham dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026.

Aksi korporasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur kewajiban negara untuk memiliki kepemilikan langsung sebesar 1 persen pada BUMN melalui Kepala BP BUMN.

Setelah pengalihan tersebut, struktur kepemilikan negara di ADHI mengalami penyesuaian administratif. Negara melalui BP BUMN kini memegang langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak istimewa, serta 54.087.737 saham Seri B.

Sementara itu, mayoritas kepemilikan negara lainnya, yakni 5.354.686.054 lembar saham Seri B, tetap dimiliki secara tidak langsung melalui PT Danantara Asset Management (Persero) yang terkonsolidasi dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Adapun, pengalihan saham ini bersifat administratif dan tidak mengubah pengendalian perseroan. Negara Republik Indonesia tetap menjadi Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) atas ADHI.