EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Golden Visa, di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Usai peluncuran itu, Presiden memberikan visa rumah kedua itu, kepada Pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong (STY), yang menerimanya penuh sukacita, dan bangga. Pria asal Korea Selatan itu, bertekad bekerja lebih keras demi kiprah sepak bola Indonesia.

"Dengan diberikan oleh Pak Presiden Golden Visa ini, saya merasa harus bekerja lebih keras lagi untuk sepak bola Indonesia," kata Shin Tae-yong.

STY mengakui, Golden Visa yang diberikan merupakan bentuk pengakuan pemerintah dan masyarakat Indonesia kepada dirinya. Untuk itu, mantan pelatih timnas Korsel ini mengaku bangga.

"Pertama, saya bangga dengan diri saya. Artinya sudah bekerja selama 4,5 tahun di sini, mendapatkan pengakuan baik dari masyarakat dan Pak Presiden langsung," ujar Shin Tae-yong.

Meski begitu, Shin Tae-yong mengaku sempat bingung pada awalnya karena tidak mengetahui Indonesia memiliki Golden Visa.

"Sejujurnya tidak tahu kalau ada Golden Visa. Begitu tahu, saya pertama dikontak bahwa mendapat Golden Visa, sedikit bingung juga. Tetapi, dengan tahu seperti itu dan apalagi diserahkan oleh Presiden langsung, jadi sangat senang dan sangat berarti buat saya," ucapnya.

Untuk itu, STY bertekad tampil maksimal saat menahkodai skuad Garuda dalam kualifikasi Piala Dunia 2026, dengan bekerja keras.

"Memang sepak bola Indonesia saat ini masih di bawah secara rankingnya, tetapi harus lebih kerja keras lagi agar bisa menantang Piala Dunia  nanti," ujar mantan pelatih Timnas Korea Selatan itu.

Seperti diketahui usai resmi meluncurkan Golden Visa di Jakarta, Kamis, Presiden Jokowi memberikan fasilitas Golden Visa kepada Shin Tae-yong.

"Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia, berkarya dan memberikan manfaat kepada negara kita," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan setelah peluncuran Golden Visa itu.

Presiden menjelaskan alasan Shin Tae-yong pertama mendapatkan fasilitas Golden Visa itu, sudah melalui pertimbangan matang. Menurut Presiden, warga negara asing yang mendapat fasilitas Golden Visa harus diseleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi negara.

"Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya, diseleksi. Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin," tegas Presiden.

Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (second home visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu. ***