EmitenNews.com - Bakrie & Brothers (BNBR) bakal mengakuisisi 90 persen saham Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) senilai Rp3,56 triliun. Aksi korporasi itu, akan dilakukan melalui anak usaha yaitu Bakrie Toll Indonesia (BTI). Kalau tidak meleset, Bakrie & Brothers akan menjadi pemilik seluruh saham badan usaha jalan tol (BUJT) tersebut.

Nah, rencana tersebut telah mendapat restu para investor. Izin tersebut telah meluncur dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu, 10 September 2025. Proses perjanjian pembelian saham bersyarat telah disepakati para pihak sejak 23 Juli 2025.

”Akuisisi dilakukan karena ada peluang strategis untuk mengakuisisi seluruh saham CCT dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Waskita Toll Road (WTR),” tegas  Anindya N Bakrie, Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) BNBR.

Saat ini, perseroan mengempit 10 persen saham CCT, baik secara langsung maupun melalui grup usaha. Selain BNBR, CCT dimiliki SMI 55 persen, dan WTR 35 persen. Dengan memiliki 100 persen saham CCT, perseroan diharap mengoptimalkan sinergi usaha, meningkatkan kontrol operasional, dan strategis terhadap aset jalan tol tersebut.

Selain itu, perseroan juga dapat mendorong kontribusi pendapatan berkelanjutan, dan signifikan terhadap kinerja konsolidasian grup ke depan. Untuk jangka menengah, potensi peningkatan pendapatan per tahun mencapai lebih dari 25 persen terhadap total pendapatan perseroan.

Sekadar diketahui, transaksi itu akan dibiayai dari dana pinjaman. Ya, di mana BTI akan menarik fasilitas kredit USD312 juta setara Rp5,14 triliun. Dana taktis itu, akan mengucur dari ADH Jackpot SPV Limited. Fasilitas pinjaman itu, berdasar skenario akan diteken pada 19 September 2025 mendatang. Pinjaman itu, dibanderol bunga 20 persen per tahun dengan durasi 5 tahun.

Pinjaman itu, dijamin oleh perseroan, dan 11.996 saham BTI milik Bakrie Indo Infrastructure (BIIN). Kemudian, BTI memberi fasilitas pinjaman pemegang saham bridging maksimal Rp2,7 triliun kepada Cimanggis Cibitung Tollways (CCT). Fasilitas itu, akan jatuh tempo dalam 10 hari, dan dapat diperpanjang. Lalu, fasilitas pinjaman pemegang saham convertible maksimal Rp900 miliar akan jatuh tempo dalam 36 bulan, dan dapat diperpanjang.

Selanjutnya, fasilitas pinjaman pemegang saham operasional maksimal Rp100 miliar akan jatuh tempo dalam 36 bulan, dan dapat diperpanjang. Dan, terakhir BTI mencaplok 72 juta CCT dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Waskita Toll Road (WTR). Termasuk pinjaman pemegang CCT Kepada SMI, dan WTR senilai Rp3,56 triliun.

Transaksi tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya peluang strategis bagi perseroan untuk mengakuisisi seluruh kepemilikan saham CCT saat ini dimiliki SMI sebesar 55 persen, dan WTR 35 persen. 

Saat ini, perseroan telah memiliki 10 persen saham CCT baik secara langsung ataupun melalui grup usaha, sehingga dengan adanya rencana divestasi dari SMI dan WTR atas saham CCT, perseroan berdasar anggaran dasar CCT memiliki hak untuk mendapat penawaran terlebih dahulu alias Right of First Offer (ROFO) untuk mengakusisi saham yang akan didivestasikan oleh SMI dan WTR tersebut. (*)