Dapat Teguran dari BEI, Adhi Commuter Properti (ADCP) Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp211 M
:
0
EmitenNews.com -PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) mendapatkan teguran dari Bursa Efek Indonesia karena tidak melaporkan kesiapan dana untuk pelunasan efek paling lambat 15 hari Bursa sebelum jatuh tempo.
Bursa mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis I atas keterlambatan penyampaian laporan mengenai kesiapan dana untuk Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A.
Disisi lain, Adhi Commuter Properti (ADCP) berhasil memenuhi kewajiban pembayaran bunga ke-4 dan pokok Obligasi II Tahun 2022 Seri A yang telah jatuh tempo pada 31 Mei 2023 sebesar Rp211 miliar.
Direktur Utama ADCP, Rizkan Firman menyampaikan bahwa pokok Obligasi II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban pembayaran bunga ke-4 telah dilunasi sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
"Pelunasan pokok dan bunga ke 4 Obligasi II Tahun 2022 Seri A telah kami lakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo, yang mana pokok obligasi sebesar Rp205,5 miliar dan bunga ke-4 obligasi sebesar Rp5,5 miliar," ungkap Rizkan dalam rilis Senin (5/6/2023).
Related News
BMRI Jadwalkan Dividen Final Rp377 per Saham, Cum Date 8 Mei 2026
INDF Kemas Laba Rp2,96 Triliun, Surplus 9 Persen Kuartal I 2026
Lewati Kuartal I, Kimia Farma (KAEF) Balikkan Rugi jadi Laba Bersih
Kuartal I 2026, BTPN Syariah (BTPS) Kualitas Portofolio Meningkat
Tok! TUGU Sulap 50 Persen Laba Jadi Dividen, Yield Atraktif
APLN Balikkan Rugi Jadi Laba Q1-2026 tapi Recurring Income Tertekan





