Dapat Teguran dari BEI, Adhi Commuter Properti (ADCP) Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp211 M
:
0
EmitenNews.com -PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) mendapatkan teguran dari Bursa Efek Indonesia karena tidak melaporkan kesiapan dana untuk pelunasan efek paling lambat 15 hari Bursa sebelum jatuh tempo.
Bursa mengenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis I atas keterlambatan penyampaian laporan mengenai kesiapan dana untuk Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A.
Disisi lain, Adhi Commuter Properti (ADCP) berhasil memenuhi kewajiban pembayaran bunga ke-4 dan pokok Obligasi II Tahun 2022 Seri A yang telah jatuh tempo pada 31 Mei 2023 sebesar Rp211 miliar.
Direktur Utama ADCP, Rizkan Firman menyampaikan bahwa pokok Obligasi II Tahun 2022 Seri A dan kewajiban pembayaran bunga ke-4 telah dilunasi sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
"Pelunasan pokok dan bunga ke 4 Obligasi II Tahun 2022 Seri A telah kami lakukan sesuai dengan tanggal jatuh tempo, yang mana pokok obligasi sebesar Rp205,5 miliar dan bunga ke-4 obligasi sebesar Rp5,5 miliar," ungkap Rizkan dalam rilis Senin (5/6/2023).
Related News
Rama Indonesia, Pengendali Baru DPUM Bagian Unirama Group
IRSX-iQIYI International Teken MoU Perkuat Konten & Ekosistem Digital
Sisa Dana IPO Rp3 Miliar, Emiten Voucher (DIVA) Parkirkan di BCA
Emiten Hapsoro (BUVA) Kucurkan Pinjaman Tambahan Rp22M ke Anak Usaha
Menengok Taktik Emiten SCNP Penuhi Free Float 15 Persen
BMRI–PSAB Bersiap Cum Dividen 15 September, BBCA–CMRY Cair Pekan Ini!





