Dari Jepang dan Korea, Prabowo Kantongi Komitmen Rp575 Triliun
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea pekan ini menghasilkan capaian konkret berupa komitmen kerja sama bisnis Rp575 triliun.(Foto: Setneg)
EmitenNews.com - Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea pekan ini menghasilkan capaian konkret berupa komitmen kerja sama bisnis dengan nilai yang sangat signifikan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut total nilai kesepakatan bisnis yang berhasil dihimpun dari kedua negara mencapai USD33,89 miliar atau setara dengan Rp575 triliun.
“Dari Jepang tercatat komitmen bisnis sebesar USD 23,63 miliar atau setara Rp401,7 triliun, sementara dari Republik Korea mencapai USD 10,26 miliar atau setara Rp174 triliun. Sehingga total keseluruhan mencapai USD33,89 miliar atau sekitar Rp575 triliun,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya Kamis (02/04/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor global terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, khususnya dalam mendorong hilirisasi industri, penguatan ketahanan energi, serta pembangunan sektor strategis nasional.
Lebih lanjut, Seskab menegaskan bahwa keterlibatan langsung Presiden Prabowo dalam dialog dengan para pelaku usaha menjadi faktor kunci dalam mendorong terwujudnya kesepakatan tersebut.
“Bapak Presiden tidak hanya hadir secara simbolik, tetapi aktif mendengarkan, merespons cepat, dan memberikan solusi serta perintah langsung atas berbagai masukan dari dunia usaha. Ini yang membuat kepercayaan investor semakin kuat,” tambahnya.
Seskab juga memastikan bahwa pemerintah akan mengawal seluruh komitmen tersebut agar dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)
Related News
Menyusul ASN, Menaker Rilis Edaran WFH Bagi Swasta, BUMN dan BUMD
Atur Ketentuan WFH ASN Pemda, Ini Isi Surat Edaran Mendagri
Bahas Polemik Kasus Videografer Amsal, Komisi III Panggil Kejari Karo
Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Atas Aktivis, TNI Janji Transparan
Kasus Gratifikasi TPPU, Vonis 5 Tahun Untuk Eks Sekretaris MA Nurhadi
Tak Terbukti Mark Up, Pekerja Kreatif Asal Karo Itu Divonis Bebas





