Dari Rp329 Juta di 2014, APBDes Kini Melonjak Jadi Rp1,6 Miliar Per Desa
EmitenNews.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, ketahanan ekonomi desa selama pandemi salah satunya ditunjang dengan adanya Dana Desa yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Dana Desa ini menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pada tahun 2014 atau sebelum adanya Dana Desa, rata-rata APBDes per desa sebesar Rp329 juta. Kemudian, tahun 2015 saat Dana Desa dikucurkan langsung melesat menjadi Rp701 juta per desa. Tahun 2021, rata-rata APBDes melonjak hingga Rp1,6 miliar per desa.
“Sepanjang pandemi, APBDes masih meningkat dari total Rp117 triliun pada 2019 menjadi Rp121 triliun pada 2021,” ujarnya seperti dilansir di laman Kemendes PDTT.
Tingginya APBDes ini, kata Halim berdampak pada beberapa sektor esensial yang menopang perekonomian nasional. Dari sektor pendapatan per kapita warga desa misalnya, terjadi peningkatan meskipun dalam situasi pandemi. Pendapatan warga desa tetap meningkat dari Rp882.829 per kapita per bulan menjadi Rp971.445 per kapita per bulan.
Mendes menyatakan bahwa desa mampu menjadi penyangga ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19 dalam kurun dua tahun terakhir. Fakta ini didasarkan pada beberapa indikator seperti meningkatnya pendapatan per kapita warga desa, terkendalinya angka pengangguran terbuka, dan terjaganya fluktuasi angka kemiskinan di level desa.
“Harus diakui jika ekonomi desa selama pandemi COVID-19 mampu menjadi penyangga ekonomi nasional. Fakta ini tentu bukan sekadar pernyataan kosong tetapi didukung dengan beberapa indikator terukur yang bisa dicek di lapangan,” ujar Halim, dikutip dari laman Kementerian Desa (Kemendes) PDTT, Jumat (31/12/2021).
“Peningkatan pendapatan warga desa ini salah satunya karena adanya Program Padat Karya Tunai Desa selama pandemi. Selain itu juga adanya berbagai proyek infrastruktur level desa yang dilakukan secara swakelola di mana semua pekerjanya dari warga desa pun juga belanja barangnya juga dari toko-toko di desa juga,” ujarnya.
Adanya proyek-proyek di level desa ini juga membuat pengangguran terbuka di desa menjadi terkendali. Menurut Mendes PDTT, sepanjang pandemi tingkat pengangguran terbuka di desa tetap rendah, hanya naik dari 3,92 persen menjadi 4,71 persen.
“Jika dibandingkan dengan tingkat kenaikan pengangguran terbuka di kota cukup kontras karena kenaikan di kota cukup tinggi yakni dari angka 6,29 menjadi 8,98 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, tingkat ketimpangan ekonomi di desa juga tetap terjaga rendah dan terus merata. Hal itu terlihat dari dari gini ratio 0,320 pada 2019 menjadi 0,315 pada 2021. Jika dibandingkan dengan dengan gini ratio di kota yang kian tinggi dari 0,393 menjadi 0,401.
“Ini artinya ekonomi desa tetap positif, bahkan menjadi penyangga ekonomi nasional sepanjang pandemi COVID-19 sejak 2020 hingga 2021,” tandasnya.(fj)
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan