EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pembiayaan investasi telah mencapai Rp116,3 triliun sejak Januari hingga November 2021. Itu berarti melonjak sampai 278,5 persen dari periode Januari-November 2020.


"Realisasi pembiayaan investasi ini telah mencapai 56 persen dari target APBN yang sebesar Rp184,5 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember 2021 secara daring di Jakarta, Selasa (21/12/2021).


Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, masih akan ada pencairan anggaran pembiayaan investasi pada akhir Desember 2021 ini dengan jumlah sangat besar dan akan disampaikan setelah terealisasi.


Pembiayaan investasi sejak Januari-November 2021 diberikan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp20 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp20 triliun. Kemudian kepada Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp16,62 triliun, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp11,12 triliun.


"Pembiayaan investasi kepada LPDP diberikan untuk meningkatkan dana abadi, sementara BPUI untuk menangani kasus Jiwasraya," tutur mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu.


Pembiayaan investasi juga telah diberikan kepada Lembaga Pengelola Investasi senilai Rp15 triliun, PT Hutama Karya Rp6,21 triliun, PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Rp5 triliun. Lalu, untuk kewajiban penjaminan Rp2,72 triliun, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp2,25 triliun.


Untuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp2 triliun, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp2 triliun, PT PAL Indonesia Rp1,28 triliun. Berikutnya, untuk PT Pelindo III Rp1,2 triliun, serta PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Rp980 miliar, serta melalui pinjaman PEN ke daerah Rp10 triliun.


Menkeu Sri Mulyani menyebutkan pembiayaan investasi yang diberikan sebesar Rp19,715 triliun pada November 2021 saja kepada LPI senilai Rp15 triliun, PIP Rp2 triliun. Berikutnya, kewajiban penjaminan Rp2,72 triliun untuk penugasan pembangunan infrastruktur nasional dan dukungan penjaminan PEN dan/atau stabilitas sistem keuangan. ***