EmitenNews.com - Dinamika perekonomian global yang ditandai oleh fragmentasi geopolitik dan volatilitas rantai pasok saat ini menuntut setiap negara untuk memperkokoh fondasi daya saing nasionalnya. Bagi Indonesia, parameter ini justru mengalami fluktuasi yang sangat tajam dalam setengah dekade terakhir.

Berdasarkan laporan tahunan International Institute for Management Development (IMD) melalui World Competitiveness Ranking (WCR) 2026, posisi Indonesia merosot ke peringkat 48 dari 70 negara yang dinilai. Kemunduran ini menghapus tren positif yang sempat membawa Indonesia menembus peringkat ke-27 dunia pada tahun 2024. Penurunan beruntun dari peringkat 40 pada 2025 menunjukkan adanya kelemahan struktural mendasar yang belum berhasil dibenahi secara tuntas.

Performa buruk ini menempatkan Indonesia pada posisi yang kian tertinggal dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Di saat Singapura kokoh di peringkat pertama dunia, Malaysia melesat ke peringkat 15, Thailand berada di posisi 26, dan Vietnam melakukan debut impresif di peringkat 27 dunia pada tahun 2026, Indonesia justru terpuruk di peringkat kelima di ASEAN.

Kondisi ini mencerminkan kegagalan dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif, lincah (agile), produktif, dan berkepastian hukum tinggi untuk menarik investasi berkualitas. Dua tahun terakhir menjadi fase kemunduran yang mengkhawatirkan karena posisi daya saing Indonesia terus melorot mendekati titik terendah dalam lima tahun terakhir.

Analisis mendalam terhadap rincian empat pilar utama penilaian IMD menunjukkan adanya asimetri yang sangat lebar antara indikator makroekonomi yang tampak solid dengan indikator struktural mikro yang terus memburuk. Kinerja makroekonomi domestik sebenarnya masih menjadi jangkar penyelamat dengan menempati peringkat 24 dunia.

Stabilitas harga domestik (peringkat 10), pertumbuhan ekonomi yang terjaga di kisaran 5,1%, serta pengendalian inflasi yang stabil menjadi faktor penahan kejatuhan yang lebih dalam. Namun, daya tahan makroekonomi tersebut dinilai tidak cukup kuat untuk mengompensasi kelemahan akut di tiga pilar struktural lainnya.

Kejatuhan peringkat Indonesia membuktikan bahwa pasar global tengah menghukum ketidakmampuan menyelesaikan hambatan tata kelola, keterbatasan pendanaan domestik, serta defisit kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur dasar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Indonesia masih didera masalah keandalan energi, di mana pemadaman listrik berkala dan krisis pasokan batu bara sempat terjadi pada Juni 2026, yang secara langsung mengonfirmasi buruknya infrastruktur penunjang manufaktur. Negara tidak bisa lagi hanya mengandalkan narasi pertumbuhan ekonomi kosmetik di saat fondasi mikroekonominya rapuh.

Jobless Growth dan Nestapa Sektor Riil

Kemerosotan daya saing Indonesia memunculkan sebuah paradoks besar apabila disandingkan dengan laporan realisasi investasi nasional. Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi di Indonesia terus mencatatkan angka yang fantastis, di mana pada kuartal I tahun 2026 mencapai Rp498,8 triliun dan realisasi sepanjang tahun 2025 secara kumulatif menembus angka Rp1.714 triliun. Namun, meskipun angka investasi langsung tampak ekspansif, kualitas penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan justru mengalami penurunan drastis. Indonesia sedang terjebak dalam fenomena pertumbuhan tanpa penciptaan lapangan kerja berkualitas (jobless growth).

Investasi yang masuk didominasi oleh sektor padat modal (capital-intensive) dan industri hulu ekstraktif berbasis sumber daya alam seperti smelter nikel serta sektor teknologi tinggi seperti pusat data (data center). Sektor-sektor ini menghasilkan nilai tambah tinggi secara nominal PDB, tetapi memiliki elastisitas penyerapan tenaga kerja yang sangat rendah.