Defisit APBN 2023 Ditaksir Rp486,4 Triliun atau 2,28 Persen dari PDB
EmitenNews.com - Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR yang beragendakan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan postur outlook APBN 2023.
Pendapatan negara akan diperkirakan realisasinya mencapai Rp2.637 triliun atau 107,1%, tumbuh 7% di atas target. Penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp1.818,2 triliun atau 105,8% dari target atau 5,9% pertumbuhannya, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp300 triliun atau 99% dari target, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp515,8 atau 116,9% dari target atau tumbuh 13,4%.
“Jangan lupa tahun lalu pertumbuhan karena harga-harga komoditas yang luar biasa terjadi. Jadi ini adalah suatu prestasi untuk bisa menjaga walaupun harga komoditas mengalami penurunan dan pelemahan ekonomi global,” ungkap Menkeu pada Senin (10/07).
Di sisi belanja, Menkeu mengungkapkan akan melebihi dari target atau yang dialokasikan. Belanja K/L direncanakan mencapai Rp1.085,5 triliun. Sementara belanja non-KL diperkirakan sebesar Rp1.212 triliun dan transfer ke daerah diperkirakan mencapai Rp825,4 triliun lebih tinggi dari APBN Awal sebesar Rp814,7 triliun.
Dengan perkiraan pendapatan dan belanja negara tersebut, Menkeu mengungkapkan defisit akan berada di Rp486,4 tirlliun atau 2,28% dari PDB, dengan keseimbangan primer yang mendekati balance di defisit Rp49 triliun.
“Di dalam APBN keseimbangan primer awal diperkirakan Rp156 triliun dan ini hanya Rp49 triliun. Defisit di APBN awal Rp598,2 triliun, realisasinya Rp486 triliun. Dengan penurunan defisit, kita akan melakukan issuance dari pembiayaan utang SBN dalam hal ini Rp362 triliun, ini jauh lebih kecil dibandingkan yang ada di dalam APBN awal yang mencapai Rp712,9 triliun. Jadi penurunannya hampir 50%,” jelas Menkeu.
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, penurunan pembiayaan bisa dilakukan karena Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun lalu akan digunakan sebesar Rp156,9 triliun, yang terdiri atas Rp100 triliun untuk penurunan utang dan Rp56 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah.(*)
Related News
Siap Tampung Keluhan Dunia Usaha, Pemerintah Buka Kanal Aduan P2SP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap 25 Pihak yang Diperkaya
Pemerintah Pastikan Bea Keluar Batu Bara Berlaku Mulai Januari 2026
Jusuf Kalla: Hilirisasi Belum Banyak Beri Manfaat Rakyat
Dorong Mobilitas Saat Libur Akhir Tahun, Airlangga Usulkan WFA
ULN Swasta Alami Kontraksi Pertumbuhan 1,9 Persen





