Defisit APBN 2026 Capai Rp240 Triliun, Tenang Kata Menkeu Purbaya
:
0
Ilustrasi aktivitas perekonomian masyarakat. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Tenang! Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 0,93% dari produk domestik bruto (PDB) per kuartal I-2026, atau mencapai Rp240,1 triliun. Tetapi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tenang.
Kepada pers, Menkeu Purbaya mengungkapkan, pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun atau meningkat 10,5% pada triwulan I-2026. Sedangkan belanja negara terealisasi sebesar Rp815,0 triliun atau meningkat 31,4%.
"Dengan demikian, defisit APBN sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Jadi ketika ada defisit, masyarakat, bapak-bapak dan ibu-ibu jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit," kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya menjelaskan, belanja pemerintah dijalankan sepanjang tahun, sehingga adanya defisit yang tercatat merupakan sesuatu yang normal. "Yang jelas kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini."
Rata-rata belanja pemerintah kuartal I-2026 yakni 17% dari PDB. Sedangkan pada kuartal I-2026 sudah lebih besar menjadi 21,2%.
Dalam rancangan Purbaya, belanja pemerintah menjadi lebih merata sepanjang tahun. Biasanya, pemerintah baru menghabiskan belanja pada akhir tahun. "Ini by design percepatan belanja, anggaranya sudah ada, K/L kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di triwulan I 2026."
Dengan semangat itu, Purbaya memperkirakan, pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai di atas 5,5%. Lebih optimistis dibanding Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu, yang agak ragu soal target 5,5% itu.
“Saya minta 5,5 lebih, nggak bisa 5,6, atau lebih. Mudah-mudahan tercapai, saya pikir kemungkinan besar sekali tercapai di 5,5 atau lebih," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.
Sementara itu, untuk menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah harus mengalokasikan tambahan anggaran subsidi energi hingga Rp100 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di level 2,9 persen.
Pemerintah menggunakan asumsi harga minyak dunia yang relatif tinggi dalam penyusunan kebijakan fiskal, yakni rata-rata sebesar USD 100 per barel sepanjang tahun.
Related News
Pembicaraan AS-Iran Buat Harga Minyak Makin Anjlok
Kejar Aset Kewajiban BLBI, Pemerintah Siapkan Sejumlah Strategi
Rupiah Turun ke Rp17.884, Pasar Waspadai Hal Ini
Emas Dunia Rebound, Kok Emas Antam Turun?
Harga Minyak Turun, Bitcoin Jadi Buruan Investor
Suku Bunga AS Berpotensi Naik, Dolar Bertahan di Level 100,3





