EmitenNews.com — Akuntan Publik pemeriksa laporan keuangan tahun 2021 PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) meragukan kelangsungan usaha emiten transportasi umum itu, karena masih mencatatkan defisit sebesar Rp1,27 triliun.

 

Hal itu tercantum dalam paragraf penekanan laporan audit, Akuntan Publik, Rudi M Tambunan  dari Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali yang menjadi kesatuan laporan keuangan telah audit TAXI yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/5/2022).

 

Jelasnya, akumulasi kerugian bertahun-tahun yang menyebabkan defisit TAXI sebesar Rp1,27 triliun menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usaha.

 

Padahal, dalam catatan 31, TAXI telah menjelaskan rencana untuk keluar dari persoalan itu.

 

Dalam catatan tersebut, TAXI menegaskan untuk melanjutkan program pengurangan utang dengan penjualan aset yang bukan bagian dari bisnis utama dan aset tidak produktif.

 

TAXI juga tengah menganalisa kelayakan bisnis pengoperasian taksi reguler maupun komisi di Padang. Langkah berikutnya, mencari pendanaan baru atau investor, guna pengadaan unit kendaraan baru.

 

“Pelaksanaan langkah ini akan tergantung hasil analisis kelayakan yang dilaksanakan,” tulis manajemen TAXI.

 

Menariknya, pada akhir Desember tahun 2021, perseroan membukukan laba bersih Rp188,63 miliar, atau membaik dibandingkan tahun 2020 yang tercatat rugi bersih sebesar Rp53, 126 miliar.

 

Padahal, pendapatan sepanjang tahun 2021 hanya Rp7,263 miliar, atau anjlok 66,28 persen dibandingkan tahun 2020, yang tercatat sebesar Rp21,541 miliar.