Pertama, menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.


Kedua, mahasiswa menuntut dan mendesak Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk pasal-pasal bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.


Ketiga, mendesak untuk menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat. Keempat kami harap Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.


Kelima, mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik agraria. Terakhir, keenam, mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye dalam sisa masa jabatannya. ***