EmitenNews.com—PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk(DGIK) ikut menjamin 25 persen dari nilai pinjaman yang akan disalurkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai USD9,169 juta atau Rp132,95 miliar kepada PT Optima Tirta Energi.

 

Mengutip keterangan resmi emiten konstruksi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa(27/12/2022) bahwa penjaminan itu timbul karena DGIK memegang secara tidak langsung 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor Optima Tirta Energi.

 

Pihak lain yang ikut menjamin adalah PT Tirta Solusi Energi dengan porsi kepemilikan sebesar 26 persen pada Optima Tirta Energi dan PT Cipta Hidro Energi dengan porsi 49 persen.

 

Dijelaskan, dana pinjaman dari SMI  itu  akan digunakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Mini Hidro berkapasitas 2 X 3 MW di Desa Kajai, Talamau, Sumatera Barat.

 

Listrik yang dihasilkannya akan dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Sumatera Barat, sesuai dengan perjanjian pada tanggal 2 Agustus 2017.

 

Dampaknya, Optima Tirta Energi harus membayar bunga tetap 6,25 persen per tahun sampai tahun keempat. Menginjak tahun kelima hingga kedelapan, harus membayar bunga dengan besaran agregat dari Libor 1 bulan dan margin.