EmitenNews.com - PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) menjual aset kepada anak usaha. Pengalihan aset kepada anak usaha melalui jual beli itu, dilakukan pada 4 Desember 2024. DSNG menjual sejumlah aset di Kalimantan Timur dengan total nilai Rp774,6 miliar.

Dalam keterangannya Jumat (6/12/2024), Corporate Secretary DGNS Paulina Suryanti menuturkan bahwa DSNG menjual aset tanah dengan bangunan pabrik pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Kalimantan Timur senilai Rp209,91 miliar.

DGNS juga menjual Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kalimantan timur senilai Rp200,57 miliar dan Mesin dengan total senilai Rp364,08 miliar. 

Dengan begitu total penjualan aset ini menjadi senilai Rp774,6 miliar.

Paulina Suryanti menjelaskan DSNG menjual semua aset tersebut kepada anak usahanya yaitu PT Swakarsa Sinarsentosa, PT Dharma Agrotama, PT. Dharma Intisawit, PT. Dewata Sawit Nusantara dan Karya Prima Agro Sejahtera. DGNS memiliki secara langsung dan tidak langsung sebesar 99% saham.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 dan bukan transaksi material sesuai POJK 17/POJK.04/2020.

Paulina Suryanti menjelaskan penjualan aset ini tidak mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional, hukum.

“Kondisi keuangan tetap berada dalam posisi konsolidasi dan kelangsungan usaha DGNS secara holding akan tetap berjalan normal," kata Paulina Suryanti. ***