Diam-Diam BI Naikkan BI-Rate Segini
:
0
Bank Indonesia (BI) tiba-tiba membuat kebijakan mendadak dengan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%
EmitenNews.com - Tanpa ada kabar sebelumnya, Bank Indonesia (BI) tiba-tiba membuat kebijakan mendadak dengan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Biasanya perubahan BI-Rate diputuskan secara resmi melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan. Tapi kali ini cuma lewat siaran pers di laman BI.
Menurut siaran pers yang baru saja dirilis BI, keputusan menaikkan BI-rate sebesar 25 basis poin dibuat melalui Rapat Dewan Gubernur BI Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026. Selain BI-Rate, RDG mingguan juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," demikian disampaikan dalam siaran persnya.
Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.
Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Nilai Tukar Rupiah Melemah
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.
Dalam keterangan yang disampaikan lewat Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
"Sebagaimana telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 yang lalu, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah," katanya.
Related News
Ekspor Catat Rekor, Surplus Perdagangan China Lampaui Ekspektasi
Rupiah Bisa Tembus Rp19.000, Ini Kata Pengamat
Pertumbuhan Uang Primer (M0) Adjusted Berlanjut Pada Mei 2026
Cadangan Devisa Akhir Mei Turun 1,3 Miliar Dolar, BI: Masih Kuat!
Rupiah Hari ini Masih Tetap Jeblok, Cek Angkanya!
Harga Emas Sedikit Turun, Emas Antam Naik Tipis





