EmitenNews.com—PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan anak usahanya tidak langsung yaitu PT DSST Dana Gemilang telah menandatangani perjanjian pinjaman pada tanggal 1 Desember 2022.


Dalam keterangan tertulisnya Susan Chandra Corporate Secretary DSSA Jumat (2/12) menuturkan bahwa DSSA memberikan pinjaman ke PT DSST Dana Gemilang dengan plafon sampai dengan sebesar USD50 juta dan berjangka waktu sampai dengan 1 Desember 2025.


"Fasilitas ini rencananya akan digunakan, antara lain, untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan pengembangan bisnis entitas anak,"tuturnya.


Susan menambahkan Pemberian fasilitas pinjaman ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi keuangan DSSA.


Sebelumnya DSSA juga melakukan perubahan perjanjian terkait pinjaman modal kerja kepada PT Rolimex Kimia Nusamas (RKN) yang merupakan entitas anak langsung perseroan. Keduanya sepakat untuk melakukan penambahan plafon fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD20 juta.


Dari sisi strategi bisnis lainnya, perseroan telah mengalihkan 77,49 persen porsi kepemilikan pada GEAR kepada Duchess, perusahaan terdaftar di Singapura milik salah satu pemegang saham perseroan, Indra Widjaja dengan nilai transaksi sebesar USD235,39 juta.


Mengutip keterangan resmi emiten energi dan tambang grup Sinarmas ini yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/11/2022) bahwa sebagai gantinya, DSSA akan menerima pengalihan 48,43 persen porsi kepemilikan pada PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) milik GEAR senilai USD1,051 miliar.


Caranya, melalui pembagian dividen GEMS dan penurunan modal GEAR. “Rencana Penerimaan Saham GEMS untuk mempertahankan kepemilikan saham mayoritas Perseroan dalam GEMS,” tulis manajemen DSSA.


Selanjutnya, DSSA dan GEAR akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli Saham GEMS yang dimiliki oleh GEAR dari pemegang saham yang brhak atas dana tunai pada harga Rp5.500 per saham.


Jelasnya, GEAR akan mengambilalih sisa 50 persen Saham GEMS yang menjadi hak Pemegang Saham Yang Berhak Atas Dana Tunai.