EmitenNews.com - Syahrul Yasin Limpo buka-bukaan. Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu, mengakui pernah menyerahkan uang senilai Rp1,3 miliar ke (mantan) ketua KPK Firli Bahuri. Uang sebanyak itu, diserahkan dalam dua kali penyerahan masing-masing Rp500 juta, lalu Rp800 juta.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus korupsi di lingkungan Kementan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh awalnya menanyakan terkait pertemuan SYL dan Firli Bahuri di sebuah lapangan badminton di kawasan Jakarta Pusat. SYL mengaku diundang untuk datang ke GOR badminton tersebut.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan, atau ikut bermain bulutangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," jawab SYL.

Tidak cukup sampai di situ, SYL mengakui ada pertemuan lanjutan di Rumah Kertanegara, yang menjadi rumah singgah Firli Bahuri di Jakarta. Firli memiliki rumah pribadi di Bekasi, Jawa Barat.

"Betul. Kemudian, beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

Ketika dicecar soal tujuan pertemuan tersebut, SYL mengatakan tak ada penyampaian terkait penyelidikan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh KPK di Kementan. Secara umum, kata mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu,  tidak ada penyampaian seperti itu.

Soal penyerahan uang ke Firli Bahuri di lapangan badminton tersebut, SYL mengakui ada uang senilai Rp500 juta ke Firli. Uang diserahkan oleh ajudan SYL, ke ajudan Firli Bahuri. SYL mengaku tidak mengetahui persis jumlah uang itu, tetapi ia pastikan sekitar Rp500-an juga. "Iya, tapi dalam bentuk dana valas."

Meski didesak oleh hakim, SYL mengatakan, tidak disebutkan untuk apa duit itu. Hanya politikus Partai NasDem ini, Firli Bahuri proaktif menghubunginya. "Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif me-WA saya adalah Pak Firli." 

Karena merasa semua program yang dijalankannya di Kementerian Pertanian tidak ada masalah, SYL menganggap pemberian uang, yang diakuinya berlangsung dua kali, Rp500 juta, dan Rp800 juta, sebagai tanda persahabatan saja.

"Iya, semua clear. Tidak ada masalah soal program di Kementan. Jadi, saya pikir persahabatan saja dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," jawab SYL.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono mengungkapkan ada pemberian Rp800 juta hasil patungan pejabat di Kementan kepada Firli Bahuri. SYL memberikan uang sebanyak itu, melalui seorang perwira menengah Polri, terkait penyelidikan KPK soal pengadaan sapi di Kementan. 

Kasdi Subagyono yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024), dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan hal itu, atas pertanyaan ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

Kasdi Subagyono diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Kasdi, SYL, dan Hatta menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Kasdi Subagyono mengatakan uang Rp800 juta itu diberikan SYL terkait penyelidikan KPK soal pengadaan sapi di Kementan. Sebelumnya, terdakwa kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan (dalam persidangan terpisah) itu mengatakan, kepada jajaran pejabat di Kementan, SYL meminta agar penyelidikan masalah pengadaan sapi itu diantisipasi. ***