Dicopot dari BGN, Jadi Tersangka dan Ditahan, Nasib Dadan Hindayana
:
0
Dadan Hindayana (dua kanan pakai rompi) ditahan Kejaksaan Agung. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Nasib baik tidak berpihak pada Dadan Hindayana. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu, sebagai tersangka, dan ditahan, usai menjalani pemeriksaan, pada Rabu (3/6/2026) sore. Pria kelahiran Garut, 10 Juli 1967 itu,, terlihat keluar dari Gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan. Dadan diduga terlibat dalam kasus korupsi jual beli titik SPPG.
Dadan terlihat keluar dengan dikawal ketat sejumlah anggota TNI dan penyidik Kejagung. Tak ada sepatah katapun yang diucapkan sama Dadan. Ia hanya menunduk saat digiring ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Sebagai penggantinya Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S. Deyang, yang menjadi Wakil Kepala BGN.
Kemudian, aparat Kejagung bergerak cepat. Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional Jakarta Pusat pada Rabu pagi. Sayangnya, Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry belum menjelaskan rinci terkait penggeledahan tersebut. Termasuk soal barang bukti apa saja yang disita, dan penyitaan terkait kasus apa.
Informasi yang ada menyebutkan, penggeledahan di Kantor BGN tersebut terkait dugaan perkara jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Mensesneg Umumkan Pencopotan Dadan Hindayana
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Kabar pencopotan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ungkap Prasetyo saat konferensi pers.
Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Sementara itu, penjagaan kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tampak diperketat saat proses penggeledahan oleh Kejagung berlangsung pada Rabu (3/6/2026). Sejumlah pegawai belum dapat menjalankan aktivitas kerja secara normal. Hingga pukul 12.33 WIB, gerbang utama Kantor BGN masih tertutup dan dijaga petugas keamanan. Aktivitas di luar gedung terlihat lengang. Sejumlah pegawai belum dapat menjalankan aktivitas kerja secara normal.
Related News
BPOM Resmikan Fasilitas Produksi Injeksi Milik Ethica Industri Farmasi
Soal Pencopotan Purbaya, Istana Beberkan Fakta Ini
Dana Korupsi Silmy Karim, Dibagi Tiap Jumat ke Malaikat dan Grup Band
Menkeu Purbaya Bantah Rumor Dicopot di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG
KPK Tahan Silmy Karim, Kasus Pemerasan Warga Asing Tahun 2022-2026
Tengah Gejolak Global, Keamanan Siber Adalah Infrastruktur Strategis





