EmitenNews.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI berkolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, Mandiri dan BNI meluncurkan sistem Digital Payment-Marketplace atau disingkat Digipay. Beberapa keuntungan menanti bagi UMKM apabila bergabung dengan Digipay pemerintah ini.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (17/3/2022), Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Kaspuddin mengungkapkan keunggulan inovasi Kemenkeu itu. Melalui sistem Digipay, setiap entitas satuan kerja (Satker) pengelola APBN mendapat kesempatan bertransaksi kebutuhan operasional perkantoran sesuai anggaran yang tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Setiap Satker diberi 'penugasan' untuk merekrut sebanyak-banyaknya merchant UMKM di wilayah masing-masing ke dalam ekosistem digital. Dengan sistem gotong-royong tersebut, diharapkan UMKM lokal memiliki pangsa pasar baru, yakni dari belanja operasional pemerintah,” urai Ahli Madya Kementerian Pertanian pada Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang Kalimantan Selatan itu.
Kaspuddin menyebutkan, markeptlace pemerintah itu hampir sama dengan marketplace privat atau swasta. Meski begitu, yang perlu disadari bersama, pengelolaan keuangan negara berbeda dengan sektor korporasi dan swasta.
Ada beberapa poin yang tidak dapat dikompromikan. Di antaranya, pembayaran yang tidak boleh dilakukan apabila barang/jasa belum diterima dan kewajiban pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak oleh Bendahara Pengeluaran.
Transaksi melalui marketplace (swasta) tidak dapat diproses karena pembayaran harus dilakukan sebelum barang dikirim. Walaupun sekarang beberapa marketplace memberlakukan pembayaran dapat dilakukan setelah barang diterima atau Cash On Delivery (COD) tetapi pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajaknya tidak dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran.
Sistem Digipay pemerintah sangat memenuhi kaidah tersebut. Karena, pembayaran dilakukan hanya setelah barang diterima dan perhitungan pajaknya sudah termasuk dalam aplikasi.
Bank Himbara yakni BRI, Mandiri dan BNI melalui sistem pembayaran yang telah disepakati dengan pemerintah, memproses pembayaran atas tagihan yang timbul dari transaksi belanja Satker beserta perhitungan pajaknya melalui rekening bank yang dimiliki.
Digital Payment-Marketplace mengintegrasikan satuan kerja/kantor pemerintahan sebagai pengguna Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN), UMKM sebagai penyedia barang/jasa, dan perbankan sebagai saluran pembayaran dalam satu ekosistem.
Ini beberapa keuntungan yang diperoleh UMKM apabila bergabung dengan Digipay antara lain: Kepastian pembayaran (platform menyediakan scheduled payment), peluang jadi rekanan di banyak Satker (open and free marketing), dan Bank Lending Facility (pinjaman bagi vendor dari bank mitra).
Related News
Geliat Industri Asuransi Jiwa, Laba Meningkat Jadi Rp7,85 Triliun
Bobot MSCI Indonesia Turun ke 0,63 Persen, Outflow Rp60T Membayangi
OJK Cabut Izin Dua Koperasi di Jateng, Kantornya Langsung Disegel
FTSE Russel Umumkan Ulang Kasta Market RI September Mendatang
Setelah MSCI, FTSE akan Coret Saham HSC, DSSA Bakal Terdepak Lagi?
Bos OJK Tanggapi Pengumuman MSCI, Ini Katanya





