Digital Mediatama (DMMX) Restorasi Saham Dua Entitas Usaha, Intip Detailnya

EmitenNews.com - Digital Mediatama Maxima (DMMX) mengubah porsi kepemilikan saham pada entitas usaha. Yaitu, pada dua anak usaha meliputi Bumilangit Entertainment Corpora (BEC), dan PT Meta Pravia Digital (MPD).
Pada BEC, perseroan mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi 5,77 persen sebanyak 795 lembar senilai Rp79,50 juta. Transaksi pengubahan saham BEC telah dilakukan pada 30 Desember 2022.
Selanjutnya, perseroan mengubah pormasi saham di tubuh MPD. Itu dilakukan dengan menjadi 17 persen alias sebanyak 6.800 lembar dengan nilai Rp6,8 miliar. Transaksi juga telah dilakukan pada 30 Desember 2022.
Data dan fakta tersebut tidak berpengaruh negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Transaksi tidak berdampak buruk terhadap kinerja perseroan,” tulis Budiasto Kusuma, Direktur Utama Digital Mediatama Maxima. (*)
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026