EmitenNews.com - PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) menyampaikan bahwa sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Dimitri Tjandera.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, sejak 14 Agustus 2024.

Sehubungan dengan gugatan tersebut Tri Banyan Tirta Tbk menjelaskan bahwa gugatan PKPU diajukan karena adanya tunggakan dua invoice sebesar Rp 119.880.000. "Tunggakan yang belum dibayarkan kepada pemohon PKPU tersebut sejak 20 Februari 2023," jelas Januar Pitono Corporate Secretary ALTO dalam menjawab pertanyaan BEI Senin (19/8).

Januar menegaskan bahwa nilai kewajiban tersebut tidak material jika dibandingkan dengan ekuitas perseroan, dan bahwa perusahaan saat ini masih fokus memprioritaskan pengeluaran untuk operasional.

Perseroan merencanakan negosiasi kekeluargaan dengan pemohon untuk menyelesaikan perkara ini dan berharap gugatan tersebut dapat dicabut.

Hingga saat ini, Tri Banyan Tirta Tbk menyatakan tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik, dan  perusahaan bertanggung jawab penuh atas informasi yang disampaikan, tegas Januar.

PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), kena gugatan PKPU pada awal Juli 2024. Pada 21 Mei 2024, Pengadilan PN Jakarta Pusat memutuskan perkara perdata khusus antara PT Bahana Alam Semesta sebagai pemohon dan PT Tri Banyan Tirta sebagai termohon.

ALTO juga pernah menghadapi gugatan PKPU/Pailit pada November 2022, ketika perusahaan menutup salah satu pabriknya di Sukabumi dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 145 karyawan. Namun, ALTO menegaskan bahwa mereka tidak menghadapi gugatan PKPU/Pailit dan gugatan lainnya

Tri Banyan Tirta (ALTO) paruh pertama 2024 merugi Rp10,72 miliar. Bengkak 71,52 persen dari episode sama tahun sebelumnya tekor senilai Rp6,25 miliar. Jadi, dengan demikian, rugi per saham naik menjadi Rp4,89 dari sebelumnya Rp2,85.

Penjualan tercatat Rp44,36 miliar, drop 70 persen dari edisi sama tahun lalu Rp149,83 miliar. Beban pokok penjualan Rp40,32 miliar, susut dari posisi sama tahun lalu senilai Rp136,15 miliar. Laba kotor terkumpul Rp4,04 miliar, anjlok 70 persen dari episode sama tahun lalu Rp13,68 miliar.