Diinterogasi BEI Soal Mundurnya Erwin Tanjung, Begini Penjelasan INET

Gambar emitien INET
EmitenNews.com - Manajemen PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) belum berencana mencari pengganti Erwin Tanjung yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur. Direktur lain, Bayu Satrio, akan sementara waktu mengambil alih tanggung jawab yang ditinggalkan.
Direktur Utama INET, Muhammad Arif, menjelaskan bahwa Erwin Tanjung mundur karena menerima tawaran bekerja di perusahaan lain, bukan karena adanya pelanggaran atau paksaan dari pihak mana pun.
"Saat ini, perseroan belum memiliki rencana untuk mengangkat direksi baru sebagai pengganti Bapak Erwin Tanjung," kata Arif dalam menanggapi surat BEI soal pengunduran diri Erwin Tanjung sebagai Direktur INET pada Senin (7/10).
Arif menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab Erwin Tanjung masih bisa dicover oleh direksi lain, sehingga tidak ada dampak signifikan terhadap operasional perusahaan.
Saat ini, INET sedang merombak jajaran Good Corporate Governance (GCG), meski belum ada finalisasi terkait hal tersebut.
"Pengunduran diri Erwin Tanjung dan transisi tugasnya kepada anggota direksi lain tidak berdampak buruk pada operasional perseroan, karena koordinasi yang baik sudah terjalin di antara anggota direksi," lanjut Arif.
Dengan pengunduran diri ini, susunan pengurus INET saat ini adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Setyanto Hantoro.
- Komisaris Independen: Cahyana Ahmad Jayadi.
- Direktur Utama: Muhammad Arif.
- Direktur: Bayu Satrio.
Sebelumnya PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. (INET) menyampaikan bahwa Erwin Tanjung selaku Direktur mengundurkan diri efektif terhitung tanggal 25 September 2024.
Manajemen INET dalam keterangan tertulisnya Senin (30/9) menuturkan bahwa perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Erwin Tanjung sebagai direktur.
Manajemen INET tidak menjelaskan alasan mundurnya Erwin Tanjung selaku Direktur.
Selanjutnya INET akan mengikuti dan menjalankan ketentuan sesuai regulasi OJK dalam POJK 33/2014, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 dan Anggaran Dasar untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham.
Bayu rencananya INET akan menggelar RUPSLB pada tanggal 4 November 2024 dengan agenda persetujuan atas pengunduran diri Erwin Tanjung selaku Direktur
Related News

Eksplorasi Maret 2025, KKGI Habiskan Dana USD2,65 Juta

Waskita (WSKT) Sebut Utang Turun 17,5 Persen, Ini Faktanya

Midi Utama (MIDI) Akan Jual 70 Persen Saham Lawson Rp200M

BEI Ungkap Jumlah Investor Saham Naik Pesat, Ini Alasannya

Bank Raya (AGRO) Dorong Mitra SRC Lewat Pinjaman Digital Pinang

Alasan Jaya Real Property (JRPT) Buyback Saham Rp100M