Diinterogasi BEI Soal Pendapatan dan Penutupan Usaha, ini Dalih Hero Supermarket (HERO)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pertanyaan mendetail terkait pendapatan PT Hero Supermarket Tbk (HERO) periode 31 Desember 2021 sebesar Rp 3,4 triliun mengalami penurunan dibandingkan dengan periode 30 September 2021 sebesar Rp4,4 triliun.
Merujuk keterangan resmi HERO yang menjawab pertanyaan BEI tersebut, Iwan Nurdiansyah Corporate Secretary Hero Supermarket menjelaskan, hal itu disebabkan oleh penyajian operasi bidang usaha Giant yang dihentikan pada Desember 2021 yang dimana secara laporan keuangan disajikan dalam catatan tersendiri, sehingga terlihat penurunan nilai pendapatan dibandingkan triwulan 3 2021.
Terkait penutupan usaha Giant yang terdiri atas toko hypermarket dan supermarket pada tahun 2021 perseroan berdalih. Periode pencatatan usaha Giant sebagai operasi yang dihentikan dilakukan didalam laporan keuangan konsolidasian 31 Desember 2021.
Periode mulai tidak mencatatkan sumber pendapatan yang berasal dari operasional Giant. Sesuai dengan PSAK 58 p.34 entitas harus menyajikan kembali periode sebelumnya terkait dengan seluruh operasi yang telah dihentikan, sebagai dampaknya, dalam laporan laba rugi konsolidasian 31 Desember 2021, pendapatan yang berasal dari operasi Giant disajikan terpisah sebagai pendapatan dari operasi yang dihentikan sejak periode 2021 dan periode komparatif 2020.
Adapun latar belakang tidak mengakui akun Aset tidak lancar lainnya dalam Laporan Keuangan per 30 September 2021. Karena entitas telah mengakui aset tidak lancar lainnya di dalam laporan keuangan konsolidasian 30 September 2021 sebesar Rp 152.731 juta. Entitas tidak menyajikan pengungkapan terpisah atas akun tersebut dikarenakan jumlah aset tidak lancar tersebut dibandingkan dengan total aset (Rp 4.526.918 juta) adalah sebesar 3%.
Latar belakang tidak membukukan
operasi yang dihentikan dalam laporan
laba rugi per 30 September 2021. Berdasarkan kajian dan pertimbangan manajemen sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 58, operasi Giant diklasifikasikan sebagai operasi yang dihentikan sejak triwulan 4 2021 karena pada periode tersebut penyelesaian atas sebagian besar aktivitas-aktivitas dan biaya terkait dengan penutupan operasi Giant telah
selesai dilakukan. Adapun aktivitas-aktivitas dan biaya terkait tersebut adalah biaya konsultan, negosiasi dengan tenant, finalisasi rencana penjualan/ penyewaan/ pengembalian kepada landlord atas properti-properti terkait operasi Giant.
Akun yang terdampak adalah semua akun neraca yang berhubungan dengan usaha Giant (beberapa akun yang signifikan adalah Piutang usaha, Utang usaha, Persediaan, Aset tetap, Aset tersedia untuk dijual, Biaya Dibayar Dimuka, Akrual, Provisi, Liabilitas Sewa).
Bahwa, Perseroan akan melakukan hal-hal yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan Perseroan dan pemangku kepentingannya serta menegaskan bahwa hal ini tidak berdampak material pada kegiatan operasional ataupun yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, tutup Iwan.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M