Diinterogasi BEI Soal Volatilitas Efek, Begini Jawaban DPUM

Pekerja di pabrik milik DPUM.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat ke PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM) terkait volatilitas transaksi efek yang terjadi dan bergerak tidak wajar pada saham DPUM.
Ratna Dwi Astutik Corporate Secretar DPUM dalam keterangan menuturkan bahwa DPUM tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai regulasi OJK dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, tulis Ratna Kamis (5/12) dalam menjawab surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-12712/BEI.PP3/12-2024 yang dilayangkan pada tanggal 3 Desember 2024
DPUM tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai saat ini DPUM tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila dikemudian hari Perseroan berencana melakukan aksi korporasi, maka Perseroan akan memberitahukannya kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Ratna menegaskan menurut informasi pemegang saham utama, hingga saat ini belum ada rencana pasti terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Apabila ke depannya terdapat rencana dari pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan, tentunya kami akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perlu diketahui Pandawa Putra Investama selaku pengendali Dua Putra Utama Makmur (DPUM) pernah membeli 931.920.000 helai alias 931,92 juta eksemplar pada Senin, 1 Juli 2024.
Transaksi pembelian saham setara 22,3 persen itu, terjadi pada harga pelaksanaan Rp17 per lembar. Nah, dengan penuntasan transaksi itu, Pandawa Putra dipaksa merogoh kocek tidak kurang dari Rp15,84 miliar.
Dengan demikian, timbunan saham Dua Putra Utama dalam genggaman Pandawa Putra makin menggelembung. Tepatnya, menjadi 2,91 miliar eksemplar alias setara dengan 69,8 persen. Menanjak 22,3 persen dari sebelum transaksi hanya 1,98 miliar helai atau 47,47 persen.
Related News

Pengendali IDPR Belum Berhenti Borong Saham, Ada Apa?

Emiten TP Rachmat (ASSA) Cetak Laba Melonjak di 2024

Nusa Raya Cipta (NRCA) Bukukan Pendapatan Rp3,3T Sepanjang 2024

Penjualan Oke, Laba ENAK 2024 Tergerus 16 Persen

Melejit 708 Persen, Pendapatan BEEF 2024 Sentuh Rp4,93 Triliun

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar