Dilantik Jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Bagikan Kabar Baik
Presiden Joko Widodo melantik Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, di Istana Presiden Jakarta, Rabu (22/11/2023). dok. BPMI Setpres.
EmitenNews.com - Kabar baik bagi para prajurit TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, tunjangan untuk prajurit harus dinaikkan. Karena itu, ia akan mengajukan kenaikan tunjangan tersebut kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kemenhan sudah menyetujui usulan kenaikan tunjangan untuk anggaran lauk-pauk, khususnya bagi yang melaksanakan tugas operasi.
"Tunjangannya harus dinaikkan. Nanti secara bottom up saya akan mengajukan kenaikan tunjangan pada Kementerian Pertahanan," ujar Jenderal Agus Subiyanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023), usai resmi dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Yudo Margono yang segera pensiun.
Sejauh ini, menurut Agus Subiyanto,,,,, Kemenhan sudah menyetujui usulan kenaikan tunjangan untuk anggaran lauk-pauk bagi prajurit TNI, khususnya bagi mereka yang melaksanakan tugas operasi.
"Kemenhan sudah acc naikkan tunjangan uang lauk-pauk bagi pasukan yang melaksanakan tugas operasi, sehingga tidak terlalu jomplang dengan instansi lain," jelasnya.
Kenaikan tunjangan bagi prajurit ini, salah satu bagian visi dan misi Jenderal Agus Subiyanto selama memimpin TNI. Menurut KSAD ini, prajurit TNI harus well paid atau digaji dengan layak. Selain itu, prajurit juga harus well trained (dilatih dengan baik) dan well equipped (dilengkapi peralatan tempur yang baik).
TNI Prima: profesional, responsif, integratif, moden dan adaptif
Agus Subiyanto menyebut visi dan misinya sebagai TNI Prima, yakni profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.
Dengan semangat itu, Jenderal Agus Subiyanto berjanji mereorganisasi satuan drone dan satuan siber untuk disesuaikan perkembangan lingkungan strategis internasional. Dengan begitu, militer Indonesia tidak terlalu tertinggal dengan negara lain.
Sebelumnya, Rabu pagi, Presiden Jokowi melantik Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI di Istana Negara Jakarta. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102-TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Related News
Jadi, di Tengah Tekad Swasembada, Siapa Izinkan Impor Beras?
KAI Pastikan tak Mungkin KRL Beroperasi 24 Jam, Ada Perawatan Rutin
Gubernur KDM-KAI Siap Bangun KA Jakarta-Bandung, Bisa Saingi Whoosh
Musibah Banjir dan Longsor di Sumbar, Polda Catat 34 Korban Tewas
Setahun Program LMW, Wapres Gibran Minta Peta Jalan Dioptimalkan
Progres Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Capai 45 Persen





