EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU). Saham FORU tersebut di pantau lantaran terjadi peningkatan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Saham FORU dalam sebulan terakhir mengalami lonjakan harga hingga 70,64 persen atau 154 poin ke harga Rp372 per saham pada penutupan Kemarin Jumat 11 Februari 2022, dari sebelumnya pada 12 Januari 2022 masih di harga Rp218 per saham,
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 8 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham FORU, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa."tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (11/2).
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Related News
Target BSI (BRIS) Naik Kelas ke KBMI 4, Kejar Modal Inti di Atas Rp70T
Dua Anggota Keluarga Tanoesoedibjo Tinggalkan Kursi Komisaris BHIT
BUMI Ungkap Nasib Tambang Emas, Begini Lengkapnya
PRDL IPO dengan Valuasi Kompetitif, Fokus Ekspansi Alat Diagnostik
IPO Grup Djarum (BACH) di Rp442/Saham, Mundur Sehari & Tambah UW Baru
Pacu Ekspansi Regional, MAPA Akuisisi Sports Direct Malaysia Rp2,5T





