EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah memberi ijin PT Mandiri Sekuritas (CC) melakukan kerjasama  dengan  Perusahaan  Efek Daerah.


Direktur Direktur BEI Kristian S. Manullang  dalam penguman bursa Senin (27/9) mengungkapkan bahwa BEI telah memberikan surat persetujuan kepada PT Mandiri Sekuritas (CC) sebagai  Anggota  Bursa  Efek  yang Melakukan  Kerjasama  dengan  Perusahaan  Efek Daerah  (PED) efektif per tanggal 27 September 2021.


PT Mandiri Sekuritas (CC) bekerja sama dengan Perusahaan Efek Daerah PT BJB Sekuritas Jawa Barat Kode PED  : JB dengan

Status Utama,.



Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan baru untuk mengatur keberadaan perusahaan efek (PE) daerah. Keberadaan perusahaan efek daerah tersebut diharapkan bisa menambah jaringan distribusi untuk mempermudah akses investor.

 

"Ke depan perusahaan efek daerah juga bisa menjadi penyelenggara equity crowd finding dan biaya ke transaksi bursa yang diberi nasabah," kata Hoesen pada Jumat (26/04/2017) lalu

Pilihan Redaksi

 

    

Keberadaan perusahaan efek daerah akan menjadi tempat untuk membuka rekening bagi calon investor di daerah. Perusahaan efek daerah belum bisa melaksanakan transaksi secara langsung.