Dirikan Perusahaan Patungan, Trans Power Marine (TPMA) Siap Beli Kapal
PT Trans Power Marine Tbk. (TPMA) mendirikan perusahaan patungan (JV) bersama-sama dengan PT Samudra Investama Maju (SIM) pada 6 September 2024. Perusahaan hasil joint venture itu, bernama PT Trans Ocean Permata (TOP)
EmitenNews.com - PT Trans Power Marine Tbk. (TPMA) mendirikan perusahaan patungan (JV) bersama-sama dengan PT Samudra Investama Maju (SIM) pada 6 September 2024. Perusahaan hasil joint venture itu, bernama PT Trans Ocean Permata (TOP). Melalui perusahaan patungan itu, perseroan akan membeli 20 set kapal tunda dan kapal tongkang dan 2 unit floating crane.
Dalam keterangannya Senin (9/9/2024), Direktur TPMA, Rudy Sutiono menuturkan bahwa TPMA bersama SIM mendirikan perusahaan patungan bernama PT Trans Ocean Permata (TOP) dengan kepemilikan saham sebesar 51% dan SIM sebesar 49% serta tidak adanya hubungan afiliasi antara TPMA dan SIM.
Pendirian JV ini berdasarkan akta No.7 tanggal 8 Agustus 2024 yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugianto SH serta telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI No. AHU-0069621.AH.01.01 tahun 2024 tanggal 6 September 2024.
Dengan modal dasar Rp10,2 miliar dari TPMA dan SIM sebesar Rp9,8 miliar sehingga totalnya menjadi Rp20 miliar.
"Penyetoran modal pendirian TOP ini berasal dari internal TPMA dan kerja sama JV ini akan memberikan potensi tambahan pendapatan dan laba kepada TPMA sebagai pemilik langsung JV," tuturnya.
Menurut Rudy, perusahaan patungan ini berencana membeli 20 set kapal tunda dan kapal tongkang dan 2 unit floating crane yang akan direalisasikan dalam kurun waktu 2-3 tahun, total capex senilai USD90 juta dengan 20% dana internal JV, selanjutnya sebesar 80% dari pembiayaan bank/lembaga keuangan. ***
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M