EmitenNews.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio. Rasio pajak menjadi salah satu ukuran efektivitas sistem perpajakan suatu negara dan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian. Rasio pajak menjadi perhatian utama pemerintah karena erat kaitannya dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Direktur Utama BRI Sunarso ungkap pentingnya memformalkan UMKM untuk peningkatan tax ratio.

Pada program TV Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV, 30 Agustus 2024, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui pemberdayaan. Dengan begitu tidak hanya meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) namun UMKM juga dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pilar penting untuk mencapai tujuan tersebut. UMKM memiliki kontribusi sebesar 60% dari PDB nasional dan menyerap 97% dari tenaga kerja di Indonesia. 

“Apakah kita cukup puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dikatakan bagus karena itu pemerataan. Namun jika jumlahnya begitu besar ternyata baru mengkontribusi 60% dari PDB maka masih bisa ditingkatkan lagi. Tantangannya adalah bagaimana menaikkelaskan UMKM,” ujar Sunarso dalam rilis yang diterima Jumat (27/9/2024).

Selain menaikkelaskan UMKM, memformalkan segmen UMKM juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Tantangan kita sesungguhnya satu menaikkelaskan, yang kedua bukan sekedar menaikelaskan tetapi memformalkan bisnis UMKM itu menjadi penting. 

“Karena dengan diformalkan, databasenya menjadi baik, maka kemudian pembinaan, dan pemberdayaan bisa kita lakukan secara terstruktur dengan strategi lebih baik dan menjadi sumber-sumber potensi ekonomi yang baik,” imbuhnya.

Menurut Sunarso, formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio. Jangan sampai potensi usaha yang besar tersebut menyebabkan negara kesulitan meningkatkan tax rasio karena terbatasnya data, sehingga formalisasi bisnis yang sebelumnya informal tersebut menjadi penting. 

“Karena hal tersebut bukan hanya masalah pengenaan pajak, tetapi menjadi bagian dari pengelolaan/penggunaan data base dan data analytic yang lebih baik,” jelas Sunarso.

Sebagai upaya untuk formalisasi UMKM, BRI telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mendorong UMKM naik kelas, diantaranya melalui Desa BRILiaN dan program pemberdayaan klaster. BRI membina 3.600 Desa Brilian jadi Desa kita Survei apa potensinya kalau potensinya pertanian, kita kembangkan ke pertanian. 

“Jika potensinya pariwisata, kita kembangkan pariwisata, Namun yang lebih penting dari itu adalah membina aparat desanya untuk tahu bagaimana me-leverage, bagaimana memonetisasi potensi desanya,” ungkap Sunarso. ***