Diskon PPnBM Diperpanjang, Menko Ekonomi Sebut Aturannya Sedang Difinalisasi
EmitenNews.com - Pemerintah memperpanjang lagi diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, aturan turunan mengenai diskon PPnBM itu, tengah difinalisasi. Finalisasi aturan dilakukan karena diskon PPnBM termasuk salah satu insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digelontorkan pada awal tahun 2022 (front loading).
"Regulasi terkait PPnBM ini difinalisasi dan mungkin dalam waktu dekat akan keluar baik untuk yang sektor otomotif," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (31/1/2021).
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, penggelontoran beberapa insentif itu merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo. Selain diskon PPnBM, pemerintah juga akan memberikan beberapa insentif sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19. Yaitu insentif PPN DTP properti hingga bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), warung, dan nelayan.
"Tentu kita juga perlu meningkatkan serapan anggaran karena ini terkait (dengan) akan adanya Susenas di Maret-April," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
Diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp200 juta (LCGC). PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen. Namun khusus kuartal I tahun 2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (pajak 0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen. Besaran diskon pajak ini kemudian dikurangi sedikit demi sedikit di tiap kuartal.
Pada kuartal II, pemerintah hanya memberi diskon sebesar 2 persen sehingga pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen. Kemudian di kuartal III, diskon PPnBM kembali dikurangi hanya sebesar 1 persen. Dengan kata lain, pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen sisanya. Kemudian, diskon berhenti di kuartal IV tahun 2022.
Pemerintah juga memberikan diskon PPnBM untuk otomotif dengan rentang harta antara Rp200 juta - Rp250 juta. Biasanya untuk tipe tersebut, pemerintah mengenakan diskon PPnBM sebesar 15 persen. Diskon ini pun hanya berlaku di kuartal I tahun 2022. ***
Related News
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Membaik, Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II Surplus USD5,9 Miliar