Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Simak Komentar Menteri Bahlil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dua kanan), Senin (2/5/2025), mengumumkan lima stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat. Dok. BPMI Setpres.
Seperti diketahui, diskon tarif listrik 50 persen sempat masuk dalam enam stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk kuartal II 2025. Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Awalnya, diskon akan diberikan kepada pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah. Pemerintah menargetkan penerima bantuan mencapai 79,3 juta pelanggan rumah tangga. ***
Related News

Tuntut Hapus Outsourcing dan Upah Naik, Buruh Gelar Demo 28 Agustus

Status Bandara Internasional akan Dievaluasi dalam Kurun Dua Tahun

Pastikan Penyaluran Royalti Transparan, DPR Dukung Audit LMKN-LMK

Kasus Pengadaan Chromebook, Kejari Batu Periksa Kepsek SD-SMA

Kasus Pengangkutan Bansos Kemensos, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Korupsi Dana TaniHub, Kejaksaan Sita Tanah Senilai Rp60 Miliar