Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Simak Komentar Menteri Bahlil
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dua kanan), Senin (2/5/2025), mengumumkan lima stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat. Dok. BPMI Setpres.
Seperti diketahui, diskon tarif listrik 50 persen sempat masuk dalam enam stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk kuartal II 2025. Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Awalnya, diskon akan diberikan kepada pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah. Pemerintah menargetkan penerima bantuan mencapai 79,3 juta pelanggan rumah tangga. ***
Related News
Kasus Pasar Modal Minna Padi, Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka
Ini Penjelasan Imigrasi Soal Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia
Januari 2026 BMKG Keluarkan 135 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabar
Heboh Bareskrim Soal Investasi Hari Ini Adalah Perkara Lama
Selama 2025 BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba, 7 Jaringan Internasional
Dalami Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Geledah Shinhan Sekuritas





