EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan suspensi perdagangan saham PT Panca Anugerah Wisesa Tbk. (MGLV) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I pada Rabu (25/3/2026).

Penghentian sementara perdagangan atau suspensi tersebut dilakukan setelah bursa mencermati adanya pergerakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan pantauan EmitenNews.com, sebelum disuspensi perdagangannya sempat ditutup saham MGLV melejit 8,05 persen atau setara 350 poin di Rp4.700.

Sejak awal bulan Februari (6/2) hingga 23/2 MGLV sempat 9 kali berturut-turut ditutup di harga Auto Reject Atas (ARA). Dalam periode 6 Februari 2026 hingga sebelum disuspensi pada 25 Maret, harga saham MGLV bergerak menanjak dari Rp1.940 hingga Rp4.700.

Reli naik agresif tersebut membuat BEI menggembok saham untuk kedua kalinya (sebelumnya pada 18 Februari 2026) yang akan diperkirakan memakan waktu sepekan tersebut juga akan diganjar masuk kategori Full Call Auction (FCA) usai suspensi berakhir.  

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa tindakan suspensi merupakan bagian dari upaya bursa dalam melindungi investor sekaligus menjaga perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

“Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor serta memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterangan resmi bursa.

Dengan diberlakukannya suspensi tersebut, investor untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi atas saham MGLV hingga bursa kembali membuka perdagangan saham perseroan.

BEI juga mengimbau para pelaku pasar untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten sebelum melakukan keputusan investasi.(*)