EmitenNews.com -  Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) memberikan tanggapan atas permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00035/BEI.PP2/01-2024 tanggal null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (5/1/2024), perseroan menyatakan tidak mempunyai informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 selain yang telah diumumkan baik melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik (OJK & IDX) maupun melalui pengumuman di Media Massa


“Sepanjang pengetahuan manajemen, tidak terdapat informasi / fakta material / kejadian penting yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik” kata Corporate Secretary OKAS, Jumat (5/1/2024)

Perseroan juga mengatakan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka


Selain itu, perseroan juga mengatakan bahwa sampai dengan saat ini belum akan melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat