Ditegur BEI Soal Fluktuasi Sahamnya, BNBA Beri Tanggapan Begini
Manajemen Bank BNBA ketika usai menggelar paparan publik.
EmitenNews.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat No: S-10115/BEI.PP3/09-2024 mempertanyakan PT. Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) terkait fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan pada tanggal 23 September 2024.
Secara rinci BEI membeberkan pada tanggal tersebut aktivitas saham BNBA meningkat menjadi sebanyak 13.678.200 saham dengan frekuensi 1.086 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 2.186.100 saham.
Transaksi itu dengan frekuensi 157 kali. Sehingga, harga ditutup meningkat sebesar Rp40 atau 5,63% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp710 menjadi Rp750 per saham.
Lyvinia Sari Corporate Secretary BNBA mengemukakan bahwa pihakny tidak mengetahui atas volatilitas transaksi sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Selain itu, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public," jawab Lyviana dalam keterangannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (26/9).
Lyvinia juga menegaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu. Perseroan juga belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
"Belum terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan sampai saat ini," tegasnya.
Advertorial
Related News
IPTV Injeksi Entitas Usaha Rp304,67 Miliar, Telisik Tujuannya
Lanjut! Arthakencana Gulung 71,5 Juta Saham AKRA Rp98 Miliar
Periksa! Berikut Jadwal Dividen HEXA USD38,99 Juta
Bos AMMN Belanja Saham Rp1,01 Triliun, Simak Detailnya
Bank Muamalat (BBMI), Pertumbuhan Pembiayaan Emas Hingga 191 Persen
Tempo Inti (TMPO) Dapat Pendanaan Dari MDIF Rp21,1M