Ditunjuk Prabowo Mengepalai DEN, Ini Tugas Penting Luhut Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional kabinet Presiden Prabowo Subianto. dok. BPMI Setpres RI.
EmitenNews.com - Luhut Binsar Pandjaitan masih ada. Meski terang-terangan menolak masuk kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mantan Menko Investasi akhirnya tak kuasa menolak posisi sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Memimpin lembaga setingkat menteri itu, LBP bertugas untuk langsung memberi nasihat ke Presiden Prabowo Subianto.
Luhut yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo, kini Presiden Prabowo melantiknya sebaagi ketua DEN. LBP mendapat tanggung jawab baru untuk mengawasi dan mengembangkan kebijakan ekonomi nasional.
Pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Luhut diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan Luhut berlangsung bersamaan dengan pelantikan 48 orang menteri dan kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ungkap Prabowo diikuti oleh para menteri yang dilantik.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya bisa berkoordinasi secara baik dengan Luhut sebagai ketua Dewan Ekonomi Nasional. Mantan ketua umum Partai Golkar itu, mengaku sudah bekerja sama dengan Luhut Binsar Pandjaitan dalam 10 tahun kabinet Presiden Jokowi.
“Luhut sudah menjadi mitra kami selama di kabinet juga hampir 1 dekade, jadi tentu nasihat beliau langsung ke presiden. Komunikasi kita lancar," kata Airlangga Hartarto yang kini kembali menjadi menko perekonomian.
Data yang ada menunjukkan, Dewan Ekonomi Nasional dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid melalui Keppres Nomor 144 tahun 199, Pembentukan DEN bertujuan untuk memperbaiki ekonomi Indonesia yang belum pulih akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan.
DEN bertugas memberi nasihat kepada Presiden mengenai kebijakan ekonomi berdasarkan amanat Garis-garis Besar Haluan Negara. Yakni Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasihat kepada Presiden untuk saran tindak lanjutnya; menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden. Dan melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.
Keanggotaan Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris sebagai pimpinan kolektif, serta para anggota yang berjumlah sebanyak?banyaknya 10 orang.
DEN pertama kali dibentuk diketuai oleh Prof Dr Emil Salim, dengan wakil ketua Subiakto Tjakrawerdaja, Sekretaris Sri Mulyani. Anggotanya, Anggito Abimanyu, Budiono, HS Dillon, Bambang Subianto, Kuntoro Mangkusubroto, M Arsyad Anwar, Gunami Soeweoro, Hassan Zein Mahmud dan Teddy Rahmat. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan